Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran menyatakan siap dituntut PT Agro Makmur Raya demi membela warga Lingkungan Satu dan Dua Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir.
Menurut kader Partai NasDem Kota Bitung ini, pihak PT Agro terlalu menganggap remeh persoalan bajir setiap hujan yang dialami warga akibat drainase dibelokkan ke wilayah pemukiman.
Hal itu disampaikan Ramlan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD Kota Bitung terkait aspirasi warga Lingkungan Satu dan Dua Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir akibat dugaan pencemaran udara dan drainase oleh PT Agro, Rabu (20/03/2019).
“Saya masih baru di DPRD, tapi persoalan drainase yang dibelokkan PT Agro sudah empat kali dibicarakan lewat hearing tapi sampai saat ini belum juga selesai,” kata Ramlan.
Ramlan menyatakan sudah jenuh dan bosan karena tak ada itikat baik dari PT Agro untuk mencari solusi dengan dampak yang dirasakan warga sekitar akibat drainase yang dibelokkan serta pencemaran udara.
“Malah Wali Kota sudah turun langsung dengan memanggil PT Agro, tapi sayang yang hadir hanya humas yang jelas tidak bisa mengambil keputusan. Buktinya persolan tidak selesai dan hanya menguras tenaga serta energi,” katanya.
Untuk itu, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung meminta perwakilan masyarakat yang hadir, jika pemukiman kembali tergenang akibat hujan hubungi dirinya.
“Saya akan datang dan membobol pagar perusahaan yang menghalangi drainase dan saya siap dituntut PT Agro. Biar adil dan perusahaan juga bisa rasakan bagaimana kalau kebanjiran, jangan hanya warga yang merasakan,” tegasnya.
Dirinya juga meminta instansi terkait agar berlaku tegas di lapangan berdasarkan master plan tata kota, jika ada yang melanggar harus segera ditindak.
“Karena dari informasi warga, sebelum PT Agro hadir di situ, mereka tidak pernah merasakan banjir karena drainase lurus ke laut. Tapi kini, posisi drainase sudah dirubah dengan membelokkan ke pemukiman warga, ini harus ditindak dan dikembalikan sesuai master plan,” katanya.
Dia juga mencontohkan PT MNS dan PT Indofood yang tidak berani merubah drainase dan membiarkan lewat dalam wilayah perusahaan.
“Malah kedua perusahaan itu menata drainase yang melewati wilayah mereka, bukan menutup apalagi membelokkan ke pemukiman warga,” katanya.
(abinenobm)