MITRA, BeritaManado.com – Selain ancaman bencana yang dikeluhkan, masyarakat lingkar tambang di wilayah Molompar Raya, Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra), juga mempertanyakan 15 poin perjanjian atau MoU yang dilakukan PT Sinar Terang Lestari (STL) bersama pemerintah dan masyarakat setempat.
Diungkapkan warga, dari 15 butir perjanjian yang tertuang dalam MoU tersebut, 12 diantaranya hingga kini tidak juga dipenuhi pihak PT Sinar Terang Lestari.
“Tidak sedikit hasil dan keuntungan yang diperoleh selama ini. Karena itu kami minta pihak perusahaan merealisasikan MoU yang sudah disepakati bersama,” tegas warga.
Adapun tiga poin dari 15 poin MoU yang sudah dipenuhi adalah air bersih di Puskemas Molompar, drainase dan buka akses jalan desa baru untuk perluasan pemukiman. (rulansandag)
MITRA, BeritaManado.com – Selain ancaman bencana yang dikeluhkan, masyarakat lingkar tambang di wilayah Molompar Raya, Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra), juga mempertanyakan 15 poin perjanjian atau MoU yang dilakukan PT Sinar Terang Lestari (STL) bersama pemerintah dan masyarakat setempat.
Diungkapkan warga, dari 15 butir perjanjian yang tertuang dalam MoU tersebut, 12 diantaranya hingga kini tidak juga dipenuhi pihak PT Sinar Terang Lestari.
“Tidak sedikit hasil dan keuntungan yang diperoleh selama ini. Karena itu kami minta pihak perusahaan merealisasikan MoU yang sudah disepakati bersama,” tegas warga.
Adapun tiga poin dari 15 poin MoU yang sudah dipenuhi adalah air bersih di Puskemas Molompar, drainase dan buka akses jalan desa baru untuk perluasan pemukiman. (rulansandag)