Bitung – PT RD Pacific International tak menampik jika pihaknya tak mampu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 100% seperti yang diamanatkan Undang Undang dan Permen tentang THR.
Menurut perwakilan PT RD Pacific International Kota Bitung, Franky Tumio, sudah dua tahun ini produksi perusahaan tidak berjalan efektif, sehingga mengalami kerugian.
“Akibatnya kondisi perusahaan tidak memungkinkan untuk membayar THR 100% seperti yang diatur dan diinginkan karyawan,” kata Franky, Selasa (20/12/2016).
Dan jika tetap dipaksakan kata dia, maka umur perusahaan hanya sampai pada tahun ini karena kondisi keuangan perusahaan tak memungkinkan untuk membayar THR 100%.
“Jadi perusahaan hanya sanggup membayar THR sebesar 25%, dan jika tetap dipaksakan maka dijamin tahun 2017 PT RD Pacific sudah tidak ada di Kota Bitung,” katanya.
Untuk itu ia meminta agar karyawan mengerti dengan kondisi perusahaan yang hingga saat ini terus merugi karena produksi tak berjalan lancar.(abinenobm)