Politik dan Pemerintahan

PT Angkasa Pura Minim Kontribusi

Manado – Kehadiran PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara Sam Ratulangi dipertanyakan.  Pasalnya,  menurut salah satu personil Komisi III DPRD Sulut Djafar Alakatiri,  pihak PT Angkasa Pura tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap Pemprov Sulut. Padahal Pemprov Sulut sendiri sudah sangat membantu PT Angkasa Pura, seperti pembebasan lahan ketika melakukan perluasan bandara.

“Jadi ini perlu dikaji dan ditinjau kembali, karena PT Angkasa Pura tidak ada kontribusi terhadap Pemprov Sulut. Kaluapun ada hanya bagi hasil dengan Pemkot Manado, itupun hanya jasa parkir pesawat yang dipatok oleh PT Angkasa Pura terlalu tinggi,” kata Alkatiri kepada wartawan baru-baru ini.

Alkatiri sendiri meminta PT Angkasa Pura dan Pemprov duduk satu meja untuk membicarakan masalah tersebut. Apakah perlu Perda soal kontribusi yang akan diberikan oleh PT Angkasa Pura kepada Pemprov atau tidak. Seperti daerah lain yang sudah memiliki Perda soal pengelola bandara udara dengan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Alkatari juga mengkritik bea parkir pesawat yang ditetapkan oleh PT Angkasa Pura yang terlampau tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain.

Padahal, jumlah pesawat setiap hari yang masuk ke Manado menurut Alkatiri cukup tinggi, namun sayang terancam dengan bea parkir yang terlalu tinggi.

“Setahu saya, bea parkir paling tingga saat ini adalah bandara Sam Ratulangi jika dibandingkan dengan daerah lain, dan ini tentu harus dikaji ulang. Jika tidak, maskapai penerbangan akan mengurungkan niat atau menutup jalur penerbangan ke Manado karena bea yang terlalu tinggi,” katanya.

Disis lain, Ketua Komisi III Serpha Manembu menilai, Perda Inisiatif sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT Angkasa Pura.

“Jika sudah ada Perda Inisiatif, otomatis PAD dari PT Angkasa Pura akan mengalir juga ke kas Pemprov, dan bukan hanya bagi hasil dengan Pemkot Manado. Bayangkan saja, untuk pembangunan perluasan bandara maupun pembangunan prasarana yang ada dibandara Sam Ratulangi harus diambil dari dana APBD Provinsi, tapi kenapa tidak ada bagi hasil yang diperoleh Pemprov Sulut. Jalan keluarnya, adalah dengan diterbitkan Perda Inisiatif, supaya Pemprov Sulut bisa mendapatkan bagi hasil dari PT Angkasa Pura,” pungkas Legislator pengemar olahgara berkuda ini. (IS)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara