Politik dan Pemerintahan

Proyek Pembangunan Kantor Pertanahan Minsel Diduga Mark Up?

Proyek Pembangunan Kantor Pertanahan Minsel Diduga Mark Up?
Mega Proyek Kantor Pertanahan Minsel di Teep Trans Diduga Ada Mark Up (foto beritamanado)

Amurang—LSM Minahasa Selatan Corruption Watch ikut mempertanyakan proyek pembangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel terletak di Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat dipertanyakan. Pasalnya, yang ditender bulan Juni 2012 oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Minsel dimenangkan PT Margahasta Citramukti.

Pasalnya, PT Margahasta Citramukti memenangkan proyek tersebut dengan nilai awal Rp 1,6 miliar. Namun demikian, setelah memulia pekerjaan nilai anggaran direvisi oleh BPN Minsel. Padahal, total dana berasal dari APBN 2012 sebesar Rp 2 miliar.

Menjadi pertanyaan MSCW, kenapa justru setelah mulai pekerjaannya, terjadi revisi anggaran. Menariknya, nilai revisi membengkak menjadi Rp 3 miliar. Padahal, anggaran yang tercantum di papan proyek senilai Rp 2,654.000.000.

‘’Berarti, disini ada terjadi pembengkakan atau mark up dalam proyek pembangunan Kantor Pertanahan Minsel. Olehnya, kami mempertanyakan hal tersebut. Jadi, tambah Pesik dugaan ada mark up senilai Rp 1,4 miliar,’’ ujar Ketua MSCW Ir Yulius Minder Pesik.

Kata Minder-demikian lelaki pasung biasa disapa, meminta transparansi pihak BPN Minsel. Serta ULP yang mana proyek tersebut ditenderkannya. Indikasinya, bahwa proyek ini ada permainan antara petinggi BPN Minsel dan beberapa oknum didalam.

Kepala BPN Minsel Alexander Jus Pioh, SPd belum berhasil dikonfirmasi. ‘’Maaf, bapak lagi ke lokasi proyek di Desa Teep Trans,’’ jelas staf yang meminta namanya tak dimediakan. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara