Bitung – Proses seleksi calon Panwaslu Kota Bitung dinilai sarat intervensi. Mengingat hasil seleksi tak langsung diumumkan sesuai dengan ketentuan yakni paling lambat tanggal 17 Desember 2015.
“Harusnya saat ini tim seleksi sudah mengumkan enam besar calon yang lolos tahap tes tulis dan wawancara namun itu tak dilakukan tanpa alasan jelas,” kata salah satu peserta seleksi yang identitasnya dirahasiakan, Kamis (18/12/2014).
Ia menduga, tak langsung diumumkannya enam besar calon karena tim seleksi tidak berani sebab adanya intervensi dari sejumlah organisasi dan perorangan yang memiliki kepentingan untuk Pemilukada Kota Bitung nantinya.
“Bahkan sesama calon sudah saling mengetahui siapa yang direkomendasikan oknum A dan organisasi B, dan itu diketahui tim seleksi,” katanya.
Jika memang tak ada intervensi kata dia, harusnya tim seleksi sudah langsung mengumumkan enam nama calon yang lolos seleksi. Bukan malah menunda dan terpengaruh dengan banyaknya intevensi yang diterima tim seleksi.
Sementara itu, salah satu tim seleksi calon Panwaslu Kota Bitung, Desi Mantiri membantah jika penundaan pengumuman enam besar calon Panwaslu karena adanya intervensi. Ia mengatakan, sesuai aturan batas akhir pengumuman enam besar calon hingga akhir bulan Desember.
“Jadi masih ada waktu untuk merumuskan dan mengumpulkan nilai-nilai para calon sebelum diplenikan kemudian diumumkan. Bukan karena intervensi sehingga pengumuman enam besar ditunda,” kata Mantiri.
Mantiri juga mengatakan, pihaknya butuh waktu mengingat saat ini sudah masuk hari raya Natal sehingga tim sepakat menunda untuk merayakan Natal. Namun ia berjanji sebelum akhir tahun pihaknya sudah menggelar pleno.
“Intinya tak ada intervensi dan tim akan mengumumkan enam besar calon sesuai hasil tes bukan karena intervensi,” katanya.(abinenobm)