Manado – Pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Dr Ferry Liando menilai, persoalan yang terjadi menyikapi bencana di sejumlah daerah, khususnya Kota Manado, disebabkan paradigma berpikir terbalik.
Karena menurut Liando, yang terjadi saat ini yaitu kebijakan yang nantinya disusun untuk pencegahan terjadinya bencana, setelah bencana itu sendiri terjadi. Jadi bisa dikatakan, setelah terjadi baru dipikirkan pencegahannya.
Padahal yang seharusnya, dikatakannya bahwa, pola pemikiran yang sangat diperlukan yaitu pencegahan itu sendiri, sebelum bencana itu terjadi.
Berkaitan dengan itu, dosen Ilmu Pemerintahan, Fakultas Sosial dan Politik (Fisip) Unsrat ini menjelaskan bahwa, pada kenyataannya politik lingkungan berkaitan dengan jalannya sebuah pemerintahan. Dan sinergitas antara eksekutif, DPRD dan masyarakat harus sejalan, serta saling mendukung.
“Sudah saatnya paradigma berpikir untuk perencanaan mengantisipasi bencana dikemudian hari dirubah sejak ini juga. Kelestarian lingkungan harus diperhatikan dengan kebijakan politik yang ada. Perlu menghidari kebijakan dikeluarkan setelah masalah terjadi. Dan faktor paling penting yaitu, adanya sinergitas antara pemerintah selaku pembuat visi dan tujuan, DPRD sebagai pembuat aturan dan kebijakan, serta masyarakat yang merupakan objek visi dan kebijakan harus legowo menerima, menjalankan maupun mendukung program pemerintah yang tentunya demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Liando. (Leriando Kambey)
Manado – Pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Dr Ferry Liando menilai, persoalan yang terjadi menyikapi bencana di sejumlah daerah, khususnya Kota Manado, disebabkan paradigma berpikir terbalik.
Karena menurut Liando, yang terjadi saat ini yaitu kebijakan yang nantinya disusun untuk pencegahan terjadinya bencana, setelah bencana itu sendiri terjadi. Jadi bisa dikatakan, setelah terjadi baru dipikirkan pencegahannya.
Padahal yang seharusnya, dikatakannya bahwa, pola pemikiran yang sangat diperlukan yaitu pencegahan itu sendiri, sebelum bencana itu terjadi.
Berkaitan dengan itu, dosen Ilmu Pemerintahan, Fakultas Sosial dan Politik (Fisip) Unsrat ini menjelaskan bahwa, pada kenyataannya politik lingkungan berkaitan dengan jalannya sebuah pemerintahan. Dan sinergitas antara eksekutif, DPRD dan masyarakat harus sejalan, serta saling mendukung.
“Sudah saatnya paradigma berpikir untuk perencanaan mengantisipasi bencana dikemudian hari dirubah sejak ini juga. Kelestarian lingkungan harus diperhatikan dengan kebijakan politik yang ada. Perlu menghidari kebijakan dikeluarkan setelah masalah terjadi. Dan faktor paling penting yaitu, adanya sinergitas antara pemerintah selaku pembuat visi dan tujuan, DPRD sebagai pembuat aturan dan kebijakan, serta masyarakat yang merupakan objek visi dan kebijakan harus legowo menerima, menjalankan maupun mendukung program pemerintah yang tentunya demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Liando. (Leriando Kambey)