Manado, BeritaManado.com — Dugaan perselingkuhan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK) dinilai sebagai perbuatan tercela.
Apalagi viral dan menjadi konsumsi publik.
Pengamat Politik, Prof Welly Areros melihat praktik tersebut menjadi tamparan keras bagi Partai Golkar Sulut, tempat JAK berkarir.
Welly Areros mengatakan, partai mesti memberikan sanksi kepada JAK, tidak cukup hanya dengan menonaktifkan sebagai ketua harian.
“Dia (JAK) adalah pejabat publik. Ada norma-norma yang perlu dijaga karena label wakil rakyat melekat di setiap aktifitasnya,” kata Welly Areros kepada BeritaManado.com, Kamis (28/1/2021).
Terlepas proses damai antara JAK dan keluarga, Areros menegaskan perbuatan yang dibuat harus dipertanggungjawabkan.
Kasus ini kata Areros, memang persoalan pribadi, tapi telah dipertontonkan di depan banyak orang.
“Dan sekali lagi pelaku juga pimpinan partai. Jadi jangan hanya nonaktif, tapi harus dipecat,” tegasnya.
Menurut Areros, Golkar adalah partai besar dengan jejeran pengurus terhormat dan bermartabat.
“Dan kader Golkar mesti memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Itu syarat mutlak,” kata Areros.
Bukan hanya di partai, Golkar mesti mencabut hak JAK di parlemen, karena menyangkut integritas.
“Segera usulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD. Jika tidak, akan berimbas bagi elektabilitas Golkar kedepan,” kritik Areros.
Terpisah, Juru Bicara DPD Golkar Sulut, Feriando Lamaluta menuturkan pihaknya sedang membuat kajian komperhensif guna melaporkan kasus JAK ke DPP.
Kata Feriando, pemberhentian JAK sebagai Ketua Harian Golkar adalah langkah awal.
“Kita juga harus menghormati hak-hak dan memberi kesempatan kepada beliau,” terang Lamaluta.
Yang pasti kata Feriando, proses sedang berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi lainnya.
“Kan ada tahapannya, tidak langsung,” tandasnya.
(Alfrits Semen)