Berita Utama

Produk Fajar Lestari dan Sukanda Jaya Dimusnahkan

Produk Fajar Lestari dan Sukanda Jaya Dimusnahkan
Perwakilan PT Fajar Lestari dan PT Sukanda Jaya menandatangani berita acara dan perjanjian di Balai POM. (foto: beritamanado)
Manado-Balai POM Sulawesi Utara telah memusnahkan berbagai produk obat, kosmetik dan makanan tidak layak edar, hasil pengawasan sepanjang 2012. Yang ikut dibakar di Kantor Balai POM Manado, Selasa (18/12) siang antara lain produk milik PT Fajar Lestari dan PT Sukanda Jaya.

“Ada yang digigit tikus ada juga yang sudah expired, itu temuan di gudang kami,” kata Herko dari PT Fajar Lestari, distributor khusus produk coklat yang hadir saat pemusnahan. Dari seragam putih merah yang dipakai, teridentifikasi perusahan Herko menyalurkan penganan bermerek Silver Queen, Delfi dan Lagie.

Perwakilan distributor turut menandatangani berita acara pemusnahan produk tak layak, sesaat setelah produk mereka dibakar. Menurut Sukri, Kepala Bagian Pengawasan Balai POM Sulut-Malut, selain berita acara, wakil PT Fajar Lestari dan Sukanda Jaya juga menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi kesalahan serupa. “Kalau dilanggar akan dibawa ke ranah hukum,” tegas Sukri.

Dari PT Fajar Lestari, tim Balai POM menemukan bubuk coklat bermerek Tulip yang tidak layak edar. Sukri menyebut dirinya yang langsung menemukan masalah tersebut. Sementara saat operasi di PT Sukanda Jaya, operator produk Danone tersebut ternyata menyimpan cup cone atau wadah es krim yang tidak bisa lagi dikonsumsi.

Kepala Balai POM Wilayah Sulut-Maluku Utara, Dra Susan Gracia Arpan bilang, selain komoditi makanan yang ikut dibakar adalah obat keras, obat trdisional dan kosmetika. Pemusnahan siang tadi ikut disaksikan perwakilan Balai POM RI. (alf)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara