Berita Utama

Pro Kontra Soal Kematian Lindy Melissa Pandoh, Ada Yang Bilang Hukuman Mati Saja!

Pro Kontra Soal Kematian Lindy Melissa Pandoh, Ada Yang Bilang Hukuman Mati Saja!
Lindy Melisa Pandoh (baju biru kehijauan), Foto Terakhir Sebelum Meninggal (foto bm/istimewa)

AMURANG–Kematian Lindy Melissa Pandoh (23), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (20/1) masih menjadi pembicaraan orang Minsel. Bukan hanya orang Manado saja yang membicarakan, karena memang korban adalah warga Kota Manado. Tetapi, seiring pula korban Lindy Melissa Pandoh, sebagai PNS di Minsel. Maka, pembicaraan di pasar, pertekoan, gereja bahkan tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut bicara soal korban.

‘’Dia (korban, red) Lindy Melissa Pandoh (23) orangnya manis, cantik, pendiam dan suka berteman. Selain itu, Lindy dimata PNS Disbudpar Minsel selalu dengar-dengaran. Apalagi, kalau atasannya (tak hanya Kepala Dinas, tetapi yang lebih senior di Disbudpar Minsel), korban langsung melakukannya,’’ ujar Kepala Seksi Obyek Wisata Disbudpar Minsel, Agustina Tampino, BA saat berbincang-bincang dengan beritamanado, Minggu (22/1) usai ibadah siang.

Menurut Tampeno, bagi saya sosok Lindy Melisa Pandoh sangat-sangat rajin dan supel. Siapapun tamu yang masuk dan berkunjung di SKPD ini justru dialah yang lebih dulu menjemput. Padahal, ada banyak PNS yang seangkatannya. Tetapi, Lindy-lah yang lebih dulu menyambut tamu untuk bertemu dengan atasannya.

‘’Jadi, karena orangnya sabar. Supel dan suka bergaul, maka usulnya supaya kita semua doakan dia supaya berada disisi Tuhan di Sorga. Sudah itu, sebagai negara hukum. Saya usulkan, supaya Polisi (Poltabes Manad0, red) dapat menghukum korban (Wensi Warow) sesuai perbuatannya,’’ jelas Tampeno.

Lain lagi kata Johny ‘Boka’ Tumiwa, warga Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan. Baginya, bahwa tersangka Wensi Warow harus dihukum mati. ‘’Harus seimbang dari perbuatannya. Jangan hanya penjara seumur hidup. Sebaiknya, tersangka dihukum mati. Tapi ingat, polisi dalam menyelidiki kematian jangan teledor. Harus sangat teliti menyelidikinya. Karena ini sudah ada unsur kesengajaan,’’ ungkapTumiwa.

Sementara itu, Pdt Margo Mondoringin-Jacob, STh menanggapi kematian Lindy Melisa Pandoh (23). ‘’Baginya, sangat-sangat sedih mendengar kematian PNS Minsel ini. Memang, saya hanya mendengar pembicaraan orang Buyungon. Selain itu, mengetahui melalui media cetak, elektronik dan online. Maka dari itu, kita serahkan saja kepada penegak hukum. Indonesia kan negara hukum, kita serahkan saja. Biar hukum yang berbicara,’’ kata Pdt Margo Mondoringin-Jacob, STh yang adalah pelayan khusus di GMIM Tesalonika Buyungon.

Lain lagi dengan Christo Lonteng, PNS di Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minsel. ‘’Saya kenal dengan Lindy Melisa Pandoh. Kenal dan kenal sekali. Olehnya, kita serahkan saja kepada pihak kepolisian. Biar polisi yang menghukumnya,’’ sebut Lonteng.

Senada dengan Pnt Ir Franky Lelengboto, kasus pembunuhan Lindy Melissa Pandoh adalah pembelajaran bagi kita. ”Sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yesus. Kita diminta selalu waspada. Kecuali itu, kita harus selalu waspada dengan ajakan orang. Waspada dan selalu waspada. Karena ini jadi pembelajaran kita semua. Termasuk, petinggi (pejabat, red) Minsel jangan selalu tinggalkan anak buahnya. Harus selalu mengawasi dari dekat, siapa tahu melalui pendekatan anak buah (PNS) akan selalu waspada,” ungkap Lelengboto yang juga Sekretaris BPMJ GMIM Tesalonika Buyungon ini. (and)

4 tanggapan untuk “Pro Kontra Soal Kematian Lindy Melissa Pandoh, Ada Yang Bilang Hukuman Mati Saja!”

  1. Mencermati apa yang menimpa Lindy Melissa Pondo, adalah cermin kebiadaban yang tidak dapat dinilai dengan tolok Ukur Hukum. Sehingga dengan hukuman yang sebarat-beratnya (misalnya Hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati) yang dianggap paling setimpal dengan kebiadaban itu pun rasanya tidak menjangkau ukuran berat yang harus divoniskan kepada pelaku. Dengan demikian bagaimana apa yang seharusnya dilakukan terhadap pelaku. Peristiwa ini dapat di pandang dari dua sisi yang berbeda, sehingga ada kesetimpalan. Pertama: Ditinjau dari Peristiwa yang terjadi dalam hal ini terfokus pada “Pelaku Kebiadaban”. Seyokyanya rasa keadilan yang dituntut masyarakat dapat di penuhi dengan hukuman yang seberat-beratnya, ini mungkin sedikit dapat “mengobati” rasa kesal… atau rasa apapun yang dirasakan (yang mungkin tak dapat dilukiskan dengan kata2) masyarakat, namun sebagaimana yang saya sampaikan di atas “seberat apapun hukuman yang diberikan belum setimpal dengan kebiadabannya”. Jadi apa lagi yang perlu dilakukan. Kedua: Yang perlu dilakukan adalah mengamati, menganalisis, dan memberi solusi (tentunya dilakukan oleh para pakar baik formal maupun informal). Yang dimaksud dengan pakar informal adalah masyarakat umum yang tidak menjenjang pendidikan formal, namun punya kepedulian, dan pasti banyak yang memiliki insting, ataupun feeling, ataupun kemampuan alami, ataupun talenta, dll yang sejenis dengan itu. Para pakar ini yang akan merancang pola2 pendidikan formal maupun informal mulai dari masa bayi sampai dewasa. Memang ini membutuhkan waktu yang panjang dan mahal -jika itu diukur dengan uang- tetapi tidak ada jalan lain untuk membayar kebiadapan. Karena harus dipahami bhwa kebiadaban pelaku pasti tidak berdiri sendiri, dan pasti karakter biadabnya ada andil lingkungan sosialnya, kita tidak tahu lingkungan sosial yang mana, tapi itu pasti ada. Sehingga seluruh masyarakat, lebih2 “torang orang minahasa, yang kental sebutan “masyarakat religius” ditambah dengan falsafah -sitou tumou tou- harus bertanggungjawab sepenuhnya jika ada warga kita yang berperilaku biadab. Temtunya jika rancanan ini dilakukan tidak serta merta akan nampak hasilnya, mungkin 25 thn atau lebih. Dan pasti miliaran Rp harus dikorbankan untuk ini, dengan syarat mutlak bahwa tidak ditunggangi oleh kepentingan2 politik satu golongan atau kelompok dan kepentingan2 ekonomi (baca:penyimpanganan dana, korupsi) oleh golongan, kelompok atau perorangan. Memang berat dan perlu kerja keras, tapi jika berhasil maka bukan hanya peningkatan moral akan dicapai tetapi pasti akan menuai kemajuan dalam segala bidang. Hanya itu ide saya.

  2. JANG HUKUM MATI KASIANG TRG ORANG MINAHASA HARUS SALING MENGAMPUNI LEBE BAE POTONG JO DIA PE BURUNG SUPAYA BRENTI BA PERKOSA

  3. Menurut nProfessor Amartya Sen, Pemenang Nobel di bidang ekonomi, indikator utama keberhasilan pembangunan bukan terutama diukur dari kemajuan ekonomi berdasarkan income per capita, tetapi terutama indikator social development: yaitu kemajuan ekonomi yang beradab (“bukan kebiadaban), dan perkosaan merupakan indikator kebiadaban. Makanya, disejumlah negara, perkosaan dikenakan hukuman berat, kalau bukan hukman mati, yah seumur hidup. Indikator kebiadaban di Indonesia umumnya, Sulut termasuk, makin sering terlihat…seperti kasus Perkosaan dan Pembunuhan Sadis oleh seorang “petugas negara” (POL PP) terhadap Linda Melissa Pandoh, dan dua mayat yang ditemukan di Perairan Bunaken dan Talise….Waduh…gimana ya….yang beginiukah yang dinamakan kemajuan?…juga kemajuan dalam “sadisme” perkosaan dan pembunuhan?… Pemimpin Negara dan Daerah kita mermang prihatin, tetapi diperlukan “concrete action” untuk memberantas kebiadaban ini dalam visi bersama Membangun Ekonomi SDulut yang “beradab”…..Sulut nkan maju dalam soal soal religi dan pendidikan?….ayo…implementasikan visi pendidikan nasional…Pendidikan Bercharacter, Pendidikan nyang membangun peradaban,….L:embaga Pendidikan dan Keagamaan kita memang punya andil besar dalam kemajuan Sulut, tetapi juga mungkin dilihat sebagai punya peranh juiga dalam sejumlah kegagalan peradaban…..Semoga, Sulut makin beradab…..Sangat Turut Prihatin dan turut berduka cita atas beban, trauma, perasaan sedih dan kesal yang sangat mendalam bagi Keluarga Melisa Pandoh…..Kiranya Tuhan Memberikan Ketabahan…The Poiwer of Love.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara