Berita Utama

Priscila Cindy Wurangian Paparkan Garis Besar Materi Orientasi yang Diikuti Anggota DPRD Sulut

Priscila Cindy Wurangian Paparkan Garis Besar Materi Orientasi yang Diikuti Anggota DPRD Sulut
Priscila Cindy Wurangian, Vonny Paat dan para anggota DPRD Sulut saat mengikuti orientasi (foto Cindy Wurangian).

Manado, BeritaManado.com — Ketua fraksi GOLKAR DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Priscila Cindy Wurangian mengungkap hasil orientasi hari pertama yang diikuti anggota DPRD Sulut.

Cindy mengungkapkan, orientasi hari pertama itu anggota DPRD Sulut menerima materi tentang 4 Konsensus Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dijelaskannya bahwa, Konsensus pertama Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Lima sila dalam Pancasila mencakup prinsip-prinsip moral dan etika yang harus dijunjung oleh seluruh rakyat Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Pancasila menegaskan komitmen Indonesia terhadap keberagaman, keadilan, dan demokrasi,” ungkap Cindy Rabu, (2/10/2024) di Jakarta.

Lanjut Cindy Konsensus kedua Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi dasar Indonesia yang menjadi landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara.

Di dalamnya terkandung aturan-aturan yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, sistem pemerintahan, serta fungsi-fungsi lembaga negara.

“Sebagai bagian dari empat konsensus, UUD 1945 mengatur struktur kenegaraan dan menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Cindy.

Konsensus ketiga Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu.

Semboyan ini mengakui adanya keragaman etnis, budaya, agama, dan bahasa di Indonesia, namun tetap menjunjung tinggi persatuan dalam keragaman tersebut.

“Bhinneka Tunggal Ika menjadi pedoman untuk mewujudkan harmoni di tengah perbedaan, dengan semangat toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman yang ada,” jelas Cindy.

Konsensus keempat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara Indonesia yang tidak dapat diubah.

Sebagai negara kesatuan, seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke merupakan kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan.

“Prinsip NKRI menjaga kedaulatan wilayah Indonesia serta memastikan bahwa seluruh komponen bangsa berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan tanpa adanya upaya disintegrasi. NKRI juga menegaskan komitmen terhadap menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa,” jelasnya lagi.

Tak sampai di situ saja, Cindy pun memberikan penjabaran nilai-nilai yang terkandung dalam 4 konsensus kebangsaan tersebut, sebagai berikut:

Konsensus Pertama Pancasila

Pancasila mengandung nilai Religius, nilai kekeluargaan, nilai keselarasan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Nilai Religius
Tercermin dalam sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara