Kota Bitung

Prily dan Indri Mengaku Jual Korbannya Rp500 ribu Sekali ML

trafiking

Dua tersangka trafficking Prily dan Indri ketika diamankan (foto ist)

Bitung – Dua tersangka perdagangan perempuan OP alias Prily (25) warga Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir dan YISH alias Indri (24) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian mengaku menjual korbannya Rp500 ribu sekali Making Love (ML).

Malah keduanya secara terang-terangan mengakui jika dua perempuan yang ada bersama mereka yakni Nur dan Win ketika diamankan di Hotel Ponix Pusat Kota hendak dipekerjakan di Cafe D’Primer Ternate Maluku Utara sebagai wanita penghibur.

“Stadarnya sekali ML Rp500 ribu,” kata keduanya.

Namun baik Prily dan Indri, keduanya menolak dituduh sebagai germo apalagi menjual Nur dan Win. Karena menurut keduanya, Nur dan Win sudah biasa menjajakan diri di Kota Bitung, dan mereka hanya membantu mencarikan pekerjaan di Ternate.

“Nur dan Win sudah terbiasa dalam dunia hiburan malam. Jadi kenapa harus kami jual, toh keduanya memang sudah biasa jual diri ke laki-laki di Kota Bitung,” kata Indri dan Prily kompak.

Bahkan menurut keduanya, Nur dan Win sudah pernah bekerja di Kalimantan, Tarakan, Jayapura dan Ambon sebagai wanita penghibur. Dan menurutnya, dunia hiburan malam bukan lagi hal baru bagi Nur dan Win karena keduanya sudah memiliki pengalaman.

Prily dan Indri sendiri diamankan jajaran Polres Bitung, Rabu (3/2/2015) bersama dua perempuan yang rencananya akan dibawa ke Ternate untuk menjadi wanita penghibur. Namun sebelum rencana itu terlaksana, keduanya berhasil diamankan di Hotel Ponix Pusat Kota Bitung.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara