Manado, BeritaManado.com – Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengabulkan rekomendasi Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE untuk menetapkan almarhum Alexander Andries Maramis sebagai Pahlawan Nasional.
Kamis (7/11/2019), Menteri Sosial melalui Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial dalam surat nomor: 555/3/PB.05.01/11/2019, menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil penemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden RI pada tanggal 6 November 2019 dan surat Menteri Sosial RI nomor: 23/MS/A/09/2019 tanggal 9 September 2019 perihal usulan calon Pahlawan Nasional tahun 2019, mendapatkan persetujuan Presiden RI untuk dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2019, atas nama Alm. Mr Alexander Andries Maramis.
“Sehubungan dengan itu, dimohonkan Gubernur Sulut dapat hadir pada acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada tanggal 8 November 2019,” bunyi surat yang ditandatangi Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk AA Maramis, merupakan kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Utara khususnya Kabupaten Minahasa Utara.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyetujui dan merekomendasikan almarhum AA Maramis untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
Surat rekomendasi pemberian gelar tersebut, ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey tertanggal 11 Mei 2018.
Adapun pertimbangan gubernur adalah pertama, rumusan dan rekomendasi hasil seminar AA Maramis menuju Pahlawan Nasional pada tanggal 29 Oktober 2015, di Novotel Manado Golf Resort Manado.
Kedua, rekomendasi Bupati Minahasa Utara nomor: 582/BMU/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal pengusulan calon Pahlawan Nasional AA Maramis.
Ketiga, pandangan dan pendapat orang dan tokoh masyarakat terhadap AA Maramis.
Keempat, hasil sidang Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Sulawesi Utara (TP2GD) tanggal 11 Mei tahun 2018 dalam rangka usulan calon Pahlawan Nasional atas nama AA Maramis.
“AA Maramis termasuk salah seorang tokoh dalam ‘panitia lima’ yang ditugaskan pemerintah untuk merumuskan Pancasila. Dan banyak jasa beliau bagi negeri ini. Makanya saya menyetujui dan merekomendasikan AA Maramis sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
(Finda Muhtar)
Baca Juga: