
Manado, BeritaManado.com – Kota Manado meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau turun setingkat dibandingkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atas penyerahan LHP tersebut, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mengatakan, diraihnya opini WDP atas Laporan Keuangan Laporan LKPD tahun 2016 menjadi ‘cambuk’ bagi jajaran dilingkup pemerintah kota Manado untuk memperbaiki kekurangan.
Menurutnya, meski dirinya bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, baru dilantik mengemban amanah rakyat sebagai pemimpin kota Manado pada 9 Mei 2016, namun sebagai kepala daerah dirinya ikut bertanggung jawab atas pencapaian tersebut karena pemeriksaan LKPD yang dilakukan para auditor BPK dimulai dari Januari sampai Desember 2016.
“Ini adalah akumulasi selama setahun, meskipun saya dan Pak Mor baru dilantik pada 9 Mei 2016 lalu. Kami menjadikan opini WDP ini sebagai ‘cambuk’ untuk memperbaiki administrasi keuangan kami yang lebih baik kedepannya,” ujar Vicky Lumentut.
Sementara itu, Auditor BPK RI Sjarifudin Mosli SE MM menegaskan, berdasarkan LHP yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD kabupaten/kota tahun 2016 telah dinilai dan yang meraih opini WTP telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasir akrual, tapi tidak serta merta menjamin daerah tersebut bebas korupsi.
“Mendapat opini dari WTP dari BPK bukan berarti kabupaten atau kota tersebut bebas dari praktek korupsi. Tetapi opini WTP bisa dijadikan pendorong semangat bagi kabupaten/kota untuk memperbaiki sistem yang sesuai aturan,” kata Moesli. (***/srisurya)
