Manado, BeritaManado.com – Pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi produk hasil pertanian sangat membebani petani.
Menyikapi itu, DPRD Sulut melalui Fraksi PDIP dan Fraksi Nyiur Melambai memberikan pernyataan politik penolakan PPN ini dan meminta Presiden Joko Widodo melalui para menterinya mengambil sikap keberpihakan terhadap petani dengan membatalkan PPN tersebut.
Ketua Fraksi Nyiur Melambai Wenny Lumentut meminta penangguhan PPN hasil pertanian dan perkebunan yang dikuasai oleh masyarakat dihapuskan, kecuali yang dimiliki oleh perusahaan multiplayer.
“Agar perdagangan dapat dilakukan orang kecil pengenaan PPN atas barang hasil perkebunan tidak memberikan manfaat yang nyata bagi penerimaan negara karena produk perkebunan,” tegasnya, Selasa (30/6/2020).
Penegasan juga disampaikan oleh anggota fraksi PDIP Sandra Rondonuwu bahwa kebijakan PPN ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani.
“PPN pertanian dan perkebunan adalah pengkhianatan terhadap petani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan 70 persen masyarakat Sulut masih menggantungkan perekonomian pada pertanian.
“Kenyataan,ini penjajahan baru terhadap petani dengan akan berlakunya PPN pertanian dan perkebunan karena itu, petani Sulut memohon dan meinta batalkan PPN perkuat sektor pertanian dan perkebunan serta bongkar dan libas mafia pertanian,” lugas Sandra Rondonuwu.
Alasan perlunya pembatalan PPN bagi petani, menurut Srikandi PDIP Sulut ini, produk pertanian umumnya terkait dengan ketahanan pangan.
Selain itu, Ia mengatakan produk umumnya bahan mentah dan tidak ada intervensi negara dalam produksi.
“Jangan buat petani Sulut mencari kemerdekaanya sendiri,” tandasnya.
(***/AnggawiryaMega)