Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan mengatakan, saat ini Pemkab Bolmong terus berupaya agar aset berupa kendaraan dinas untuk ditarik dari tangan mantan pejabat. Sebab jika dihitung nilainya asset tersebut mencapai 7 miliar lebih.
“Nilai aset kendaraan dinas pemda yang belum dikembalikan sampai sekarang masih sekitar 7 milyar lebih. Kita akan maksimalkan dengan menugaskan polisi pamong praja agar melakukan penarikan kendaraan dinas,” kata Salihi, Rabu (21/05/2014) kemarin.
Salihi menambahkan, sejak digelarnya apel kendaraan dinas 8 Mei lalu, pemda berhasil menarik sebanyak 16 kendaraan dinas. Namun masih banyak yang belum dikembalikan.
Asisten III Pemkab Bolmong Ulfa Paputungan memaparkan, bahwa pemakaian kendaraan dinas pemkab Bolmong akan diatur melalui keputusan bupati. Itu artinya, yang tidak mengantongi Surat Bupati, tentu tidak berhak memiliki kendaraan dinas. (harismongilong)
