Amurang, BeritaManado — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), setelah perempuan R (29) merasa keberatan atas perlakuan kasar suaminya RL (31).
“Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa perempuan R dianiaya bahkan diusir oleh suaminya, RL. Adapun penyelesaian kasus kekerasan ini telah kami upayakan melalui proses mediasi,” ungkap Aipda Ravie Muntuan.
Aipda Ravie Muntuan adalah anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Tenga melakukan proses mediasi, pada Rabu (7/11/2018).
“Kebetulan keduanya beragama Kristen, jadi kami mengupayakan proses mediasi dilakukan di Gerejanya yaitu GMIM Tiberias Desa Sapa,” tambah Aipda Ravie Muntuan.
Dihadapan Pendeta dan para pelayan khusus gereja, kedua belah pihak menyatakan saling meminta maaf dan sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan.
(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), setelah perempuan R (29) merasa keberatan atas perlakuan kasar suaminya RL (31).
“Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa perempuan R dianiaya bahkan diusir oleh suaminya, RL. Adapun penyelesaian kasus kekerasan ini telah kami upayakan melalui proses mediasi,” ungkap Aipda Ravie Muntuan.
Aipda Ravie Muntuan adalah anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Tenga melakukan proses mediasi, pada Rabu (7/11/2018).
“Kebetulan keduanya beragama Kristen, jadi kami mengupayakan proses mediasi dilakukan di Gerejanya yaitu GMIM Tiberias Desa Sapa,” tambah Aipda Ravie Muntuan.
Dihadapan Pendeta dan para pelayan khusus gereja, kedua belah pihak menyatakan saling meminta maaf dan sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan.
(***/TamuraWatung)