Amurang, BeritaManado — Kasus penganiayaan kembali dilaporkan ke Polsek Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (7/6/2019).
Informasi diperoleh BeritaManado.com, dari Kapolsek Tenga melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Aipda Herry Torar.
“Pada hari Jumat subuh, sekitar pukul 02.00 Wita. Telah terjadi penganiayaan di jalan Desa Tawaang Kecamatan Tenga. Korbannya, Kristian Natunggele (39), seorang Petani, warga Desa Tawaang jaga III,” tukas Herry Torar.
Dikatakannya, penganiayaan diduga dilakukan secara bersama-sama. Pelaku diduga A (48) dan AL (24), warga desa yang sama.
“Kronologisnya, diawali pelaku A memukul lebih dahulu kepada korban Kristian Natuggele. Kemudian di balas oleh korban,” tambah Herry Torar.
Herry Torar menambahkan, beberapa saat kemudian anak pelaku pertama, AL datang membantu ayahnya.
“Keduanya bersama-sama melakukakan kekerasan terhadap pelapor. Dengan melakukan pemukulan di bagian kepala,” terang Herry Torar.
Herry Torar menjelaskan, akibat pemukulan korban mengalami luka di mulut/bibir, dahi serta bagian telinga luka dan mengeluarkan darah. Dan pelapor merasa sakit..
Polisi Polsek Tenga pun, segera mengambil tindakan. Dan berhasil menangkap para pelaku yang melarikan diri, 12 jam kemudian.
(TamuraWatung)