Ratahan – Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Polsek Ratatotok melakukan pengawalan kepada keluarga korban yang meninggal di lokasi tambang ilegal di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, untuk melakukan tabur bunga, Jumat (27/6/2020).
Terpantau Polsek Ratatotok bersama TNI, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat, bersama mengawal keluarga korban.
“Informasi ini kami terima dari Polsek Tompaso Baru, sekitar pukul 16.00 wita, bahwa ada permintaan bantuan untuk mengawal keluarga menabur bunga di lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Ratatotok, Iptu Stanly Korua.
Untuk keamanan, pihaknya mengawal keluarga korban yang merupakan warga Tompaso Baru Minsel dari perbatasan Mitra-Boltim hingga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah kegiatan menabur bunga, keluarga korban dikawal kembali ke perbatasan,” tandas Iptu Stanly Korua.
Dikatakannya, terkait peristiwa naas yang terjadi pada Kamis 18 Juni lalu di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, yang menimpa seorang penambang asal Tompaso Baru, menurutnya merupakan murni kecelakaan.
Lanjut dijelaskannya, pihak Polres Mitra dibawah komando Kapolres AKBP Robby Rahardian, sudah melakukan penertiban sebelumnya, bersama dengan pemerintah Kabupaten Mitra dan intansi terkait lainnya.
Sementara terkait Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang masih didapati aktivitas penambangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah, untuk bersama-sama membersihkan tempat tersebut.
“Ini tinggal menunggu perintah lanjutan dari pimpinan, baik Kapolres maupun Bupati Mitra,” pungkasnya.
(***/Jenly Wenur)