Manado, BeritaManado.com – Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH melakukan evaluasi terhadap upaya penerapan Maklumat Kapolri di wilayah hukumnya.
Pada pelaksanaan apel pagi, Senin (13/4/2020), Kapolres kembali mengingatkan kepada seluruh personil untuk tetap gencar menyampaikan imbauan terkait anjuran pemerintah dalam pencegahan Covid-19 dan penerapan Maklumat Kapolri.
“Polres kepulauan dan jajaran sudah melaksanakan imbauan kepada masyarakat terutama untuk penerapan social distancing dan physical distancing, imbauan untuk tidak berkerumun, imbauan untuk menjaga kebersihan dan imbauan lainnya terkait pencegahan virus corona,” terang Kapolres.
Lanjut Alam Kusuma, Polres juga terus memback up kegiatan Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Talaud, seperti kegiatan pengecekan di bandara, kapal penumpang ataupun kapal barang juga membantu kegiatan penyemprotan dan pengamanannya.
Terkait dengan info hoax yang berkembang di masyarakat, Kapolres mengimbau untuk tidak mudah terpancing dengan isu–isu hoax yang ada di media sosial.
“Saya minta jangan mudah terpancing dengan berita hoax. Kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami imbau untuk tidak usah membuat berita-berita ataupun menyebarkan berita yang belum jelas. Jaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif ini, mari kita perangi virus Covid-19 dengan sama-sama kita menjaga dan jangan membuat resah masyarakat,” pungkas AKBP Alam Kusuma.
Kapolres menambahkan, Polisi akan melaksanakan upaya tegas penindakan hukum kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita-berita hoax.
“Kami akan menindak kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita-berita hoax,” tandas Kapolres AKBP Alam Kusuma S Irawan.
(***/HardinanSangkoy)