BITUNG—Keluhan warga soal suara bising yang ditimbulkan roda dua yang menggunakan kenalpot racing benar-benar ditindaklanjuti pihak Polres Bitung. Buktinya, dalam tahun ini paling sedikitnya 200 buah kenalpot racing berhasil diamankan pihak Polres Bitung dan Selasa (1/11) pagi dimusnakan dengan cara digilas dengan alat berat stom wals.
“Kenalpot racing ini merupakan hasil operasi Patuh Samrat dari bulan Januari hingga bulan Oktober 2011 yang rutin kita gelar disejumlah titik di wilayah Kota Bitung,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Aidit Djafar, SH, MH.
Menurut Djafar, sebelum melakukan pemusnahan, pihak terlebuh dahulu melakukan pendataan benda sitaan berupa knalpot racing hasil operasi selama ini. Dimana pemusanahan ini menurutnya, sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat dilakukan pemusnahan nomor SP.Sit/01/X/2011/Res Btg.
“Operasi kenalpot racing ini akan tetap kami laksanakan karena scara aturan itu melanggar, apalagi menganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.(en)
BITUNG—Keluhan warga soal suara bising yang ditimbulkan roda dua yang menggunakan kenalpot racing benar-benar ditindaklanjuti pihak Polres Bitung. Buktinya, dalam tahun ini paling sedikitnya 200 buah kenalpot racing berhasil diamankan pihak Polres Bitung dan Selasa (1/11) pagi dimusnakan dengan cara digilas dengan alat berat stom wals.
“Kenalpot racing ini merupakan hasil operasi Patuh Samrat dari bulan Januari hingga bulan Oktober 2011 yang rutin kita gelar disejumlah titik di wilayah Kota Bitung,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Aidit Djafar, SH, MH.
Menurut Djafar, sebelum melakukan pemusnahan, pihak terlebuh dahulu melakukan pendataan benda sitaan berupa knalpot racing hasil operasi selama ini. Dimana pemusanahan ini menurutnya, sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat dilakukan pemusnahan nomor SP.Sit/01/X/2011/Res Btg.
“Operasi kenalpot racing ini akan tetap kami laksanakan karena scara aturan itu melanggar, apalagi menganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.(en)