Airmadidi – Mengantisipasi tingkat keamanan di kawasan Kecamatan Kalawat dan sekitarnya, Kepolisian Resor (Polres) Minut menempatkan Pos Polisi (Pospol)
“Ada sembilan personil, seorang sebagai Kapospol delapan sebagai anggota,” ujar AKBP Hari Sarwono, Kapolres Minut.
Diakui, Pospol bisa bermanfaat langsung mengatasi masalah tindakan kriminal di lokasi sekitar.
Sarwono mengakui, sudah bisa ada Polsek di Kalawat, namun prosesnya membutuhkan waktu yang lama. “Pengurusan Polsek di Kalawat butuh waktu lama, harus mengusul ke Mabes Polri, dan harus ada persetujuan Kemenpan,” tandas Sarwono. (rbn)
