Berita Utama

Polres Minsel Tetapkan 5 TSK, Penemuan Kerangka Manusia Desa Liningaan Terkuak

kapolres minsel dan sketsa kerangka manusia

Amurang – Upaya dan kerja keras serta keseriusan Polres Minahasa Selatan (Minsel) dalam mengungkap misteri penemuan kerangka manusia di Desa Liningaan, Kec Maesaan, Minsel mulai terungkap.

Menurut Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Wachid bahwa pihaknya berhasil membekuk 5 tersangka alias TSK diduga pelaku pembunuhan berencana kerangka manusia yang diketemukan 21 oktober lalu di Desa Liningaan.

“Kelima TSK pelaku pembunuhan berencana berinisial BS, ES, UN, OL dan ST telah di amankan oleh Buser Sat Reskrim Polres Minsel di kediaman masing-masing. Ada yang di Tomohon, ada pula dari kilos seputaran Amurang,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Saiful Wachid, melalui Send Masange Service.

Menariknya, kasus ini terungkap 8 jam setelah identitas korban teridentifikasi oleh anggota Polres Minsel.

“Para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun,” papar Wachid. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara