Amurang, BeritaManado – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya membuktikan ucapannya dengan melakukan penangkapan penyaluran beras raskin di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur akibat adanya penggelembungan harga jual ke masyarakat.
Dari keterangan yang diperoleh dari Lurah Kelurahan Pondang Alfian R.E. Lapod, SE, MM sebelumnya, dijelaskan bahwa sudah ada kesepakatan dengan masyarakat.
“Sesuai yang telah dibuat surat-nya, telah ada kesepakatan antara kader Kelurahan Pondang dengan masyarakat untuk mematok harga. Kalau dulunya dipatok harga Rp.1.800,-/liter saat ini sudah ada kesepakatan menjadi Rp. 2.000,-/liter,” tutur Lurah Pondang, Alfian R.E. Lapod, SE, MM saat ditemui BeritaManado.com.
Penyaluran raskin yang mematok harga Rp. 2.000,-/liter oleh Pemerintah Kelurahan Pondang yang katanya berdasarkan kesepakatan bersama, ternyat jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bulog senilai Rp. 1.600,-/liter.
Laporan yang langsung disikapi oleh Kabag Perekonomian, Adrian Sumuweng dengan menugaskan sejumlah staf untuk menindaklanjuti permasalahan ini ternyata kalah cepat setelah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Polres Minsel terhadap pelaku Pungli di Kelurahan Pondang. Tampak pula Lurah Pondang hadir dibagian Reskrim Polres Minsel untuk memberikan keterangan pada Rabu (23/11/2016).
“Berdasarkan laporan yang diterima akan adanya dugaan Pungli dalam penyaluran beras raskin di Kelurahan Pondang, maka saya telah menugaskan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan telah melakukan penangkapan. Terkait masalah itu, tetap akan dilakukan proses hukum. Namun dirinya akan berkoordinasi dengan Wakil Bupati Franky Wongkar untuk penanganan masalah ini,” ujar Kapolres Minsel, AKBP. Arya Perdana, SH, SIK,MSi.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya membuktikan ucapannya dengan melakukan penangkapan penyaluran beras raskin di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur akibat adanya penggelembungan harga jual ke masyarakat.
Dari keterangan yang diperoleh dari Lurah Kelurahan Pondang Alfian R.E. Lapod, SE, MM sebelumnya, dijelaskan bahwa sudah ada kesepakatan dengan masyarakat.
“Sesuai yang telah dibuat surat-nya, telah ada kesepakatan antara kader Kelurahan Pondang dengan masyarakat untuk mematok harga. Kalau dulunya dipatok harga Rp.1.800,-/liter saat ini sudah ada kesepakatan menjadi Rp. 2.000,-/liter,” tutur Lurah Pondang, Alfian R.E. Lapod, SE, MM saat ditemui BeritaManado.com.
Penyaluran raskin yang mematok harga Rp. 2.000,-/liter oleh Pemerintah Kelurahan Pondang yang katanya berdasarkan kesepakatan bersama, ternyat jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bulog senilai Rp. 1.600,-/liter.
Laporan yang langsung disikapi oleh Kabag Perekonomian, Adrian Sumuweng dengan menugaskan sejumlah staf untuk menindaklanjuti permasalahan ini ternyata kalah cepat setelah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Polres Minsel terhadap pelaku Pungli di Kelurahan Pondang. Tampak pula Lurah Pondang hadir dibagian Reskrim Polres Minsel untuk memberikan keterangan pada Rabu (23/11/2016).
“Berdasarkan laporan yang diterima akan adanya dugaan Pungli dalam penyaluran beras raskin di Kelurahan Pondang, maka saya telah menugaskan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan telah melakukan penangkapan. Terkait masalah itu, tetap akan dilakukan proses hukum. Namun dirinya akan berkoordinasi dengan Wakil Bupati Franky Wongkar untuk penanganan masalah ini,” ujar Kapolres Minsel, AKBP. Arya Perdana, SH, SIK,MSi.(TamuraWatung)