Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi praktek pungutan liar (Pungli).
Ajakan itu disampaikan Wakil Wali Kota saat hadir di Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor: 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli, Kamis (25/11/2021).
Sosialisasi itu digelar di Rungan BPU Kantor Wali Kota dan dihadiri Sekertaris Sekretaris Saber Pungli RI, Irjen Pol Dr Drs Agung Makbul SH MH yang juga dirangkaikan dengan pencanangan Kota Bitung menuju Kota Bebas Pungli.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota berharap, melalui sosialisasi akan semakin menciptakan budaya hukum yang bersih dan sehat dalam lingkungan pemerintahan maupun lingkungan kemasyarakatan.
“Melalui momentum ini menjadi
wahana untuk mediasi dan menyampaikan persepsi sebagai
acuan serta masukan dalam melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan,” kata Hengky.
Untuk mewujudkan Kota Bitung bebas Pungli kata Hengky, pihaknya mengharapkan dukungan dari seluruh unsur stakeholder terkait serta masyarakat jangan sampai terputus.
“Jangan beri ruang dan kepada masyarakat, kami juga menghimbau agar saling mengawasi serta memberikan laporan setiap kegiatan Pungli yang terjadi di wilayahnya serta tidak terlibat memberikan ruang bagi terjadinya praktek pungli dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Apabila ditemukan atau mengetahui praktek Pungli kata dia,maka diharapkan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli ataupun ke pihak kepolisian untuk ditindak
lanjuti demi mendukung menuju Indonesia bebas Pungli.
Hadir juga dalam sosialisasi itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Brigjen Pol Dr Bambang Pristiwanto SH MH dan Asisten I, Julius Ondang serta kepala OPD.
(abinenobm)