Hukum dan Kriminalitas

Polres Minsel Ciduk Sindikat Pencurian Asal Manado

aksi pencurian

Amurang- Sindikat pencururian diketahui asal Manado, berhasil diciduk anggota Polres Minsel, betapa tidak

Masing-masing. RB alias Ratna, Mi alias Memel, LO alias Linda, LM alias Lisa dan BI alias Buang.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Terpadu Polres Minsel Ipda Duwi Galih Setiawan mengatakan bahwa para pelaku merupakan sindikat. Polres Minsel akan terus mengembangkan kasus ini.

“Kami masih akan mencari tahu apakah ada sindikat mereka yang lain. yang pasti kami akan terus memeriksa para pelaku ini,” ujarnya

Buang bersama empat pelaku lainnya datang ke Minsel pada pukul 08.00 WITA. Mereka kemudian melihat-lihat kios mana yang akan dijadikan sasaran, tapi berhasil diciduk anggota Polres Minsel

Buang yang merupakan pelaku termuda karena masih berumur 15 tahun mengatakan bahwa modus mereka dengan berpura-pura membeli di Warung atau kios.

“Kami kemudian mengalihkan fokus pemilik atau penjaga kios dan kemudian teman lainnya ditugaskan mengambil uang di meja kasir,” ucapnya.

Ratna cs sebelum diamanakan aparat polisi selama ini mereka menjalankan aksi mereka di Kota Manado. Mungkin karena ingin melebarkan sayapnya mereka memilih Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya Kecamatan Amurang untuk melancarkan aksinya.

“Kami ketahuan dan ditangkap oleh pemilik kios dan diserahkan kepada polisi. Saya hanya diajak saja datang ke Minsel,” kata Buang.

Ia mengaku sudah beberapa melakukan aksi ini dengan Ratna cs. Buang mengaku tidak mau ikut ke Minsel tapi karena terus didesak akhirnya ia ikut. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara