Bitung – Sejumlah Sipir LP Klas II B Tewaan Kota Bitung, Selasa (24/6/2014) siang terlihat di Polres Bitung. Menurut salah satu Sipir, mereka tak tahu kenapa sampai kembali dipanggil Polres karena beberapa waktu sebelumnya telah dimintai keterangan terkait kematian salah satu Narapidana (Napi) LP Klas II B Tewaan Kota Bitung, Jendri Kapoh (27).
“Kami belum tahu kenapa dipanggil,” kata salah satu Sipir.
Sipir yang tak mau identitasnya dipublikasikan mengaku ada sembilan Sipir yang kembali dipanggil untuk menghadap penyidik. Dan mereka masih diminta menunggu oleh penyidik. “Mungkin masih ada keterangan yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, berhembus kabar jika pemanggilan Sipir tersebut dikarenakan jajaran Polres sudah menemukan titik terang akibat kematian salah satu Napi LP Klas II B Tewaan Kota Bitung, Jendri Kapoh (27) warga Jaga III Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kebupaten Minut.
“Hari ini Polres sudah akan menetapkan tersangka atas kematian salah satu Napi LP Klas II B Tewaan karena sudah ada titik terang untuk menetapkan tersangka,” kata salah satu anggota Polres.
Namun kabar tersebut dibantah Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK MHum. Dimana menurut Sarwono, pemanggilan Sipir LP Klas II B Tewaan terkait melengkapi keterangan dari para saksi.
“Belum ada tersangka, kami masih sementara melaksanakan pemeriksaan sebagian saksi,” kata Sarwono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jendri sendiri terlibat kasus pencurian yang divonis 7 tahun penjara di LP Tewaan Kelas II B Bitung dan Sabtu (7/6/2014) lalu ia dikabarkan melarikan diri. Dan Minggu (8/6/2014) ia berhasil ditangkap di Kampung Dua Sudara kemudian digelandang ke LP.
Tapi sekitar pukul 24.00 Wita ia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel karantina nomor 12. Kuat dugaan, Jendri meninggal karena dianiaya oleh Sipir penjara karena sejumlah luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban.(abinenobm)
Bitung – Sejumlah Sipir LP Klas II B Tewaan Kota Bitung, Selasa (24/6/2014) siang terlihat di Polres Bitung. Menurut salah satu Sipir, mereka tak tahu kenapa sampai kembali dipanggil Polres karena beberapa waktu sebelumnya telah dimintai keterangan terkait kematian salah satu Narapidana (Napi) LP Klas II B Tewaan Kota Bitung, Jendri Kapoh (27).
“Kami belum tahu kenapa dipanggil,” kata salah satu Sipir.
Sipir yang tak mau identitasnya dipublikasikan mengaku ada sembilan Sipir yang kembali dipanggil untuk menghadap penyidik. Dan mereka masih diminta menunggu oleh penyidik. “Mungkin masih ada keterangan yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, berhembus kabar jika pemanggilan Sipir tersebut dikarenakan jajaran Polres sudah menemukan titik terang akibat kematian salah satu Napi LP Klas II B Tewaan Kota Bitung, Jendri Kapoh (27) warga Jaga III Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kebupaten Minut.
“Hari ini Polres sudah akan menetapkan tersangka atas kematian salah satu Napi LP Klas II B Tewaan karena sudah ada titik terang untuk menetapkan tersangka,” kata salah satu anggota Polres.
Namun kabar tersebut dibantah Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK MHum. Dimana menurut Sarwono, pemanggilan Sipir LP Klas II B Tewaan terkait melengkapi keterangan dari para saksi.
“Belum ada tersangka, kami masih sementara melaksanakan pemeriksaan sebagian saksi,” kata Sarwono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jendri sendiri terlibat kasus pencurian yang divonis 7 tahun penjara di LP Tewaan Kelas II B Bitung dan Sabtu (7/6/2014) lalu ia dikabarkan melarikan diri. Dan Minggu (8/6/2014) ia berhasil ditangkap di Kampung Dua Sudara kemudian digelandang ke LP.
Tapi sekitar pukul 24.00 Wita ia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel karantina nomor 12. Kuat dugaan, Jendri meninggal karena dianiaya oleh Sipir penjara karena sejumlah luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban.(abinenobm)