Bitung – Jajaran Polres Bitung mengamankan seorang pemuda AL alias Anton (25) yang baru datang dari Nabire Papua. Anton diamakan di Pelabuhan Samudera Kota Bitung karena membawa paket ganja seberat 3,97 gram.
Dari informasi, pemuda yang berdomisili di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Manado ini ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Bitung, Selasa (9/12/2014) lalu sekitar pukul 18.30 Wita. Ia langsung dibekuk ketika turun dari KM Lambelu yang bertolak dari Nabire Papua setelah sebelumnya jajaran Polres menerima informasi soal adanya penumpang yang bakal membawa ganja lewat pelabuhan.
“Begitu informasi A1, kami melakukan operasi di pelabuhan dan hasilnya, kita menangkap pelaku beserta barang buktinya,” kata Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP Dikson Kastilong, Kamis (11/12/2014).
Kastilong mengatakan, paket ganja yang dibawa Anton dibagi dalam enam paket yang dibawa menggunakan tas punggung. Dan ketika diperiksa Anton hanya bisa pasrah dan ia digiring ke Polres bersama dua rekannya yakni Donal Wagania (34) warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang Manado dan Mekki Wagania (37) warga Desa Hino Kombe Distrik Sentani Kota Jayapura Papua.
“Kakak beradik, Donald dan Mekki ikut diamankan karena diduga kuat bagian dari sindikat Anton. Dimana Mekki diamankan karena bersama tersangka saat turun dari KM Lambelu yang kuat dugaan menjadi rekan Anton untuk mengedarkan ganja,” katanya.
Sedangkan Donal kata Kastilong, diamankan karena ketahuan menjemput Anton dan Mekki saat baru tiba di pelabuhan. Dan hingga saat ini pihak Kastilong masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk keterlibatan dua kakak beradik itu.(abinenobm)