
Yogyakarta, BeritaManado.com —Menjelang pemilu 2024, politik identitas diperkirakan masih akan muncul kembali.
Politik identitas yang menyasar kelompok minoritas sebagai korban kerap digunakan untuk mendulang suara dari mayoritas.
Kelompok Ahmadiyah memiliki pengalaman panjang menjadi korban politik identitas.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menuturkan politik identitas dalam tata kebhinekaan Indonesia jangan dibaca dari sudut pandang dan ruang kosong yang seakan-akan politik identitas itu sesuatu yang netral.
Politisasi identitas terutama dalam bentuk politisasi agama berbahaya dan mengancam demokrasi dan kebhinekaan Indonesia.
Menurutnya, politik identitas telah menjadi salah satu instrument reguler dalam pemilu.
Tidak hanya terjadi di DKI, namun daerah lain seperti pilkada di Jawa Barat, Sumatera dan lainnya juga lumayan masif.
“Kalau ditanya apakah masih akan berlangsung pemilu mendatang? saya akan sangat yakin menyebut iya,” ujarnya dalam Workshop Seri Kedua Politik Identitas dan Perlindungan Kelompok Minoritas di Tahun Politik, Fellowship AJI Yogyakarta, secara daring, Rabu (22/11/2023).
Beberapa alasan kenapa politik identitas masih sangat mungkin terjadi karena pertama, basis masyarakat kita yang belum kuat.
Kedua, kuatnya budaya patron-klien di Indonesia.
“Ada patron yang sering menggunakan sentimen kebencian kepada yang lain sebagai instrumen untuk mendapat keuntungan elektoral,” katanya.
Ketiga, belum adanya instrumen hukum yang kuat untuk mencegah praktek politik identitas.
“Masih lemahnya kesadaran bersama membangun perangkat hukum yang lebih memberikan efek jera bagi penegakan hukum atas pelanggaran politisasi identitas dalam hajatan elektoral kita,” ujarnya.
Berdasarkan data SETARA Institute, sejak 2017 hingga 2022, selalu terjadi ratusan kasus pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
Pada 2017 ada 156 kasus, 2018 ada 160 kasus, 2019 ada 200 kasus, 2020 ada 180 kasus, 2021 ada 171 kasus dan 2022 ada 175 kasus.
Dalam kurun 2017-2022, kasus gangguan tempat ibadah juga cenderung meningkat.
Pada 2017 ada 16 kasus, 2018 ada 20 kasus, 2019 ada 31 kasus, 2020 ada 24 kasus, 2021 ada 44 kasus dan 2022 ada 50 kasus.
Pada 2022, gangguan ini terjadi pada 21 gereja, 16 masjid, enam wihara, empat mushola, dua pura dan satu tempat ibadah penghayat.
