Manado, BeritaManado.com– Fakta kasus dugaan bunuh diri oknum pensiunan Polri bernama I Putu Jasa asal Minahasa Utara satu persatu mulai terkuak.
Almarhum I Putu Jasa nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menembak kepalanya sendiri pada, Minggu (7/5/2023), di rumahnya Perum Griya 2 Desa Mapanget, Jaga V Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minut,
Jasad pensiunan polisi yang terakhir menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 14.00 wita.
Teranyar, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristiani mengatakan bahwa motif ekonomi diduga menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
“Pengakuan pihak keluarga kepada Polisi, korban sering mengeluh soal ekonomi,” ujar Kombes Pol Iis, Selasa (9/5/2023).
Kabid Humas juga menjelaskan perihal senjata api yang digunakan oleh korban yang diduga diselundupkan korban dari SPN Karombasan Manado
Menurutnya, pada tanggal 4 Mei 2023, korban datang berkunjung di SPN tepatnya di bagian logistik.
Kala itu salah satu personil sementara membersihkan senjata dan disitu korban datang ikut membantu.
“Jadi diduga senjata tersebut, adalah inventaris SPN, dan saat ini kami masih dalami bagaimana senjata ini bisa berada di tangan korban,” tandasnya.
Diketahui I Putu Jasa terakhir bertugas sebagai anggota Polri pada tahun 2018 silam di SPN Karombasan.
Deidy Wuisan