Picuan – Sejumlah anggota Polisi diduga telah membabibuta membuang tembakan di Picuan Minahasa Selatan, Senin (4/6) lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Akibatnya, seorang warga bernama Frengki Aringking mengalami luka tembak dibagian kepala dan harus menjalani perawata serius RS Kandou Malalayang Manado.
Menurut informasi, aksi ini bermula ketika seorang oknum Polisi yang diduga sudah dibawa pengaru minuman keras masuk ke Desa Picuan 1 membuat keributan. Dimana oknum tersebut berteriak-teriak menantang warga yang saat itu sudah mulai beristrahat.
“Oknum Polisi itu meminta warga untuk keluar rumah dan menetang berkelahi. Wargapun keluar untuk mencari tahu kenapa oknum Polisi tersebut berteriak-teriak,” kata Ketua LMND Sulut, Alfred Lelau, Rabu (6/6) kepada Beritamanado.com.
Melihat sejumlah warga keluar rumah, oknum Polisi tersebut semakin berulah dan warga berusaha untuk menenangkan. Tapi bukannya berhenti, Polisi tersebut malah mengeluarkan tembakan secara membabi buta dan mengejar warga hingga kedalam. “Warga sangat ketakutan dan masuk rumah bersembunyi begitu mendengar suara tembakan, tapi para polisi tersebut tetap mengejar sambil terus membuang tembakan,” kata Lelau.
Akibatnya menurut Lalau, seorang warga bernama Frengki Aringking tertembak di kepala saat berada di dalam rumah dan harus dilarikan ke RS Kandou Malalayang. Serta Fredi Lendo yang mengalami luka di pelipis dan punggung akibat dianiaya dengan sejata yang kini dirawat di RS Kaleoran.
“Dan bapak Jon Aringking dikeroyok di dalam rumah yang didobrak oleh polisi,” katanya.
Tak hanya menganiaya warga, namun oknum Polisi tersebut juga merusak spanduk bertuliskan pasal 33 UUD 1945 yang dipasang warga sebagai landasan perjuangan melawan pertambangan. Juga bendera-bendera milik LMND tidak luput dari pengrusakan.(rdt)