Tomohon – Dalam rangka meningkatkan kinerja pengurus dan penyimpanan barang di masing-masing SKPD dalam satu tekad untuk meraih opini BPK RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah dengan menggunakan SimDa BMD di Aula Megfra Keluarahan Matani, Selasa 1 Februari 2012.
Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Dinas PPKAD Pemkot Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengatakan kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat menguasai Sistem Manajemen Barang Milik Daerah (SimDa BMD), mengetahui akselerasi pendataan mengenai jumlah, nilai, kondisi dan status kepemilikan barang milik daerah, tersedianya database yang akurat dalam rangka penyusunan neraca pemerintah, mengetahui pengaturan barang milik daerah yang memadai dan tidak terpisah-pisah serta menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan barang milik daerah.
Sementara itu, Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Arnold Poli SH MAP mengatakan pengelolaan barang milik daerah adalah salah satu elemen penting dalam manajemen keuangan dan manajemen aset. “Tanpa pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar maka mustahil kita mencapai predikat terbaik, demikian juga dengan cita-cita good governance hanya akan menjadi mimpi belaka,” ujar Poli.
“Komitmen kita adalah bertekad memperbaiki segala kekurangan di tahu-tahun sebelumnya. Salah satunya yang menjadi perhatian penting adalah pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sebagaimana diamanatkan pada Permendagri nomor 17 tahun 2007 dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik daerah harus berdasarkan atas asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Sistem informasi manajemen barang milik daerah atau SimDa BMD adalah produk dan hak cipta dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan. Dengan SimDa ini kiranya proses inventarisasi akan lebih mudah dan cepat, terstruktur dan seragam dalam bentuk pelaorannya,” ungkapnya.
Selain Poli, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Adil Hamonangan Pangihutan Simanjuntak yang juga tampil sebagai pembicara, Pengendali Teknis BPKP Sulut Raskita Pinem, fasilitator BPKP Pusat Irene YK dan Yadi Yose, seluruh para kepala dinas dan seluruh bendahara pengurus dan penyimpan barang milik daerah se-SKPD Tomohon. (iker)
Tomohon – Dalam rangka meningkatkan kinerja pengurus dan penyimpanan barang di masing-masing SKPD dalam satu tekad untuk meraih opini BPK RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah dengan menggunakan SimDa BMD di Aula Megfra Keluarahan Matani, Selasa 1 Februari 2012.
Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Dinas PPKAD Pemkot Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengatakan kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat menguasai Sistem Manajemen Barang Milik Daerah (SimDa BMD), mengetahui akselerasi pendataan mengenai jumlah, nilai, kondisi dan status kepemilikan barang milik daerah, tersedianya database yang akurat dalam rangka penyusunan neraca pemerintah, mengetahui pengaturan barang milik daerah yang memadai dan tidak terpisah-pisah serta menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan barang milik daerah.
Sementara itu, Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Arnold Poli SH MAP mengatakan pengelolaan barang milik daerah adalah salah satu elemen penting dalam manajemen keuangan dan manajemen aset. “Tanpa pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar maka mustahil kita mencapai predikat terbaik, demikian juga dengan cita-cita good governance hanya akan menjadi mimpi belaka,” ujar Poli.
“Komitmen kita adalah bertekad memperbaiki segala kekurangan di tahu-tahun sebelumnya. Salah satunya yang menjadi perhatian penting adalah pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sebagaimana diamanatkan pada Permendagri nomor 17 tahun 2007 dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik daerah harus berdasarkan atas asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Sistem informasi manajemen barang milik daerah atau SimDa BMD adalah produk dan hak cipta dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan. Dengan SimDa ini kiranya proses inventarisasi akan lebih mudah dan cepat, terstruktur dan seragam dalam bentuk pelaorannya,” ungkapnya.
Selain Poli, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Adil Hamonangan Pangihutan Simanjuntak yang juga tampil sebagai pembicara, Pengendali Teknis BPKP Sulut Raskita Pinem, fasilitator BPKP Pusat Irene YK dan Yadi Yose, seluruh para kepala dinas dan seluruh bendahara pengurus dan penyimpan barang milik daerah se-SKPD Tomohon. (iker)