
Manado – Operasional ojek online (gojek) dan taxi online (gocars) terangkat pada reses anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, di Kelurahan Titiwungen Selatan, Lingkungan 5, Kecamatan Sario, Kamis (4/5/2017).
Menurut Ryan, warga setempat, pemerintah harus bijaksana menyikapi operasional gojek dan gocars yang dianggap mematikan angkutan konvensional.
Meski demikian gojek dan gocars harus memiliki legitimasi hukum.
“Sudah diterbitkan Permen 27 tahun 2017, mestinya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub), agar tidak terjadi permasalahan di lapangan,” ujar Ryan.
Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, menilai gojek dan gocars telah menjadi kebutuhan transpotasi moderen sehingga keberadaannya tidak boleh dilarang.
“Waktu lalu saya sempat dibuli, banyak orang salah mengerti ucapan saya ketika menerima aspirasi sopir angkot dan AKDP di DPRD Sulut lalu. Sebenarnya yang saya katakan, operasional gojek dan gocars harus dihentikan sementara sambil menunggu izin. Jadi, sekali lagi taxi online tidak boleh dilarang, tapi harus berizin,” jelas Amir Liputo.
Reses dihadiri Lurah Titiwungen Selatan Franky Mantis, Imam Masjid Besar Miftahul Jannah Ir Zulkifli Bahetang, Imam Masjid Firdaus Husain Buchari, Ketua PKS Manado Hasan Syafei dan puluhan warga. (JerryPalohoon)
Baca juga berita Reses AMIR LIPUTO:
- Pengembang MEGAMAS Pelit, Warga Titiwungen Mengadu kepada AMIR LIPUTO
- Ini Permasalahan Utama Kota Manado Menurut AMIR LIPUTO
- Polemik Taxi Online Terangkat di Reses, Ini Jawaban AMIR LIPUTO
