“Oleh karena itu, kami sedang mengumpulkan bukti elektronik terkait hal ini. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum ITE atau pidana, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan opini yang menyesatkan ini,” ungkap Jubir Komisi Disiplin Fakultas Hukum Unsrat ini.
Aktivitas Mahasiswa dan Tanggung Jawab Perguruan Tinggi
Stefan menegaskan bahwa ketujuh mahasiswa tersebut kini telah melanjutkan aktivitas perkuliahan seperti biasa.
Peristiwa ini adalah bagian dari proses pembelajaran di Perguruan Tinggi, di mana pimpinan Fakultas berperan sebagai orang tua bagi mahasiswa di kampus.
“Mendidik mahasiswa adalah bagian dari tanggung jawab moral Dosen,” katanya
Pihaknya menyadari bahwa pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya melibatkan pengembangan akademik, tetapi juga karakter dan kepribadian mahasiswa.
“Sebagai mahasiswa yang sedang belajar Ilmu Hukum, mereka harus memahami bahwa kemerdekaan berpendapat bukanlah hak yang absolut, melainkan hak yang dibatasi oleh norma dan tanggung jawab,” tandas Stevan.
Pendidikan ini, kata dia, bertujuan untuk membentuk mahasiswa yang berkualitas, dalam arti memiliki karakter yang berintegritas, prestasi akademik yang baik, dan kepribadian yang santun serta taat pada norma yang berlaku.
Stefan Voges menyebut, kasus skorsing terhadap ketujuh mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat seharusnya dipahami dalam konteks yang benar, yaitu sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penegakan disiplin di lingkungan kampus.
“Tidak ada upaya pembungkaman demokrasi di Fakultas Hukum Unsrat,” tegas Jubir Stefan Voges.
Dirinya pun mengajak semua pihak untuk menyebarkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, serta menghargai proses yang telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(***/jenlywenur)
