AMURANG – Geliat Polda Sulut untuk memberantas kasus korupsi di daerah ini patut diacungi jempol. Terakhir kabarnya Polda Sulut, sedang aktif mengusut dugaan penyimpangan sebesar Rp 17 Miliar di Diknaspora Minsel, dan bagian Setdakab sebesar Rp 8 miliar.
Informasi yang diperoleh beritamanado, Senin (12/04), kasus ini melibatkan mantan pejabat tinggi di Minsel, yang mengendalikan pemerintahan di daerah tersebut saat pemilukada lalu.
Kabar tergress menyebutkan, penyidik Polda terus mengusut kasus ini, dan segera menyentuh ke oknum pejabat tersebut.
Sayangnya ketika di konfirmasi ke Polda Sulut melalui bagian Humas, AKBP Benny Bella, dia belum berani membeberkan kasus ini secara terbuka. ”Pokoknya semua bentuk penyimpangan, kalau terbukti tentu kami tindaklanjuti. Tapi kalau masih dalam penyelidikan, belum ada tersangka belum bisa saya beber ke publik,” ujarnya ramah. (abm)
