
Tomohon – Dalam waktu dekat ini, langkah antisipatif akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan penertiban terhadap papan reklame atau billboard yang berdekatan dengan kabel listrik.
“Ya. Penertiban akan dilakukan terhadap papan reklame atau billboard yang berdekatan dengan kabel listrik meski masih berlaku, apalagi yang telah lewat. Sebab bisa saja membahayakan keselamatan warga,” ungkap Steven Waworuntu SSTP, Kasat Pol PP Kota Tomohon kepada sejumlah wartawan Selasa 28 Februari 2012. Untuk itu, menurut Waworuntu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait seperti Tarumansa dan PPKAD terlebih dahulu. “Ini untuk mengantisipasi sebelum adanya jatuh korban, kan baiknya kita tertibkan terlebih dahulu,” tuturnya.
Seperti diketahui dari pantauan yang dilakukan beritamanado.com, sejumlah papan reklame di Kota Tomohon khususnya yang berada di ruas jalan Tomohon-Manado penempatannya berdekatan sangat dekat dengan kabel listrik, sehingga bisa membahayakan keselamatan warga. (iker)
