Manado – Perlahan dugaan adanya calo saat penerimaan mahasiswa baru (maba) Unsrat Manado bakal terungkap. Dan penyidik kepolisian dengan gampang akan masuk mengusut dugaan calo tersebut. Sebab, dengan peristiwa saling lapor antar oknum PNS Unsrat dan oknum wartawan Radar Manado pekan lalu, akan jadi pintu masuk menguak tabir adanya permainan ‘jual beli’ kursi maba Unsrat.
Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Sulut, Tommy Turangan SH kepada BeritaManado.com, Senin (2/9). Alumnus Fakultas Hukum Unsrat ini mengatakan benar atau tidak adanya calo penerimaan maba Unsrat bisa dibuktikan dari tindaklanjut pihak kepolisian dalam menyelesaikan aksi saling lapor dua oknum tadi.
“Ya, masyarakat secara kasat mata mulai menduga adanya calo saat maba Unsrat ketika mereka saling lapor. Apalagi ada kwintansi penyerahan uang bermeterai 6 ribu’,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya oknum wartawan Radar Manado, Bobby melaporkan lebih dulu oknum PNS Fakultas Pertanian Unsrat, Petrus Runtuwene ke Polsek Wanea karena diduga telah mencatut namanya dalam kwitansi tersebut yang bukan tanda tangan dirinya.
Sebaliknya Petrus sendiri melapor ke Polres Manado dengan dugaan penggelapan dana berjumlah Rp 170 juta.
“Uang awalnya diserahkan Rp 250 juta agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran. Yang Rp 80 juta saya ambil sedangkan Rp 170 juta saya serahkan kepada Bobby beserta kwitansi tanda terima. Dan ketika calon mahasiswa meminta uang itu dikembalikan karena tidak lulus, saya kembalikan milik saya Rp 80 juta. Ironisnya, yang Rp 170 juta Bobby mengelak. Saya sudah lapor yang bersangkutan ke Polres Manado,” ujar Runtuwene kepada sejumlah wartawan. (amas mahmud)
Manado – Perlahan dugaan adanya calo saat penerimaan mahasiswa baru (maba) Unsrat Manado bakal terungkap. Dan penyidik kepolisian dengan gampang akan masuk mengusut dugaan calo tersebut. Sebab, dengan peristiwa saling lapor antar oknum PNS Unsrat dan oknum wartawan Radar Manado pekan lalu, akan jadi pintu masuk menguak tabir adanya permainan ‘jual beli’ kursi maba Unsrat.
Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Sulut, Tommy Turangan SH kepada BeritaManado.com, Senin (2/9). Alumnus Fakultas Hukum Unsrat ini mengatakan benar atau tidak adanya calo penerimaan maba Unsrat bisa dibuktikan dari tindaklanjut pihak kepolisian dalam menyelesaikan aksi saling lapor dua oknum tadi.
“Ya, masyarakat secara kasat mata mulai menduga adanya calo saat maba Unsrat ketika mereka saling lapor. Apalagi ada kwintansi penyerahan uang bermeterai 6 ribu’,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya oknum wartawan Radar Manado, Bobby melaporkan lebih dulu oknum PNS Fakultas Pertanian Unsrat, Petrus Runtuwene ke Polsek Wanea karena diduga telah mencatut namanya dalam kwitansi tersebut yang bukan tanda tangan dirinya.
Sebaliknya Petrus sendiri melapor ke Polres Manado dengan dugaan penggelapan dana berjumlah Rp 170 juta.
“Uang awalnya diserahkan Rp 250 juta agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran. Yang Rp 80 juta saya ambil sedangkan Rp 170 juta saya serahkan kepada Bobby beserta kwitansi tanda terima. Dan ketika calon mahasiswa meminta uang itu dikembalikan karena tidak lulus, saya kembalikan milik saya Rp 80 juta. Ironisnya, yang Rp 170 juta Bobby mengelak. Saya sudah lapor yang bersangkutan ke Polres Manado,” ujar Runtuwene kepada sejumlah wartawan. (amas mahmud)