Manado – Petrus Runtuwene, PNS di Fakultas Pertanian Unsrat Manado melaporkan oknum wartawan Radar Manado bernama Bobby Lengkong ke Polres Manado, Kamis (29/8) kemarin.
Laporan dengan nomor surat STTLP/1450/VIII/2013/SPKT/RestaManado, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor.
“Ceritanya terlapor mengelak uang yang saya berikan berjumlah Rp 170 juta, padahal ada bukti terima berupa kwitansi yang bermeterai 6 ribu,” ungkap Runtuwene.
Kronologisnya, ada calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat yang memberikan uang Rp 250 juta agar bisa lulus. Sebelum pengumuman uang tadi sudah diberikan.
“Saya ambil Rp 80 juta sedangkan Rp 170 juta saya berikan kepada saudara Bobby dengan tanda terima. Namun kenyataan calon mahasiswa ini tidak lulus sehingga minta dikembalikan uang itu. Ironisnya, setelah calon mahasiswa itu meminta uang agar dikembalikan Bobby menggelak kalau dirinya menerima uang tersebut. Untuk yang Rp 80 juta sudah saya serahkan bersama kwintansi Rp 170 juta yang diserahkan kepada Bobby. Herannya, Bobby mengelak bukan tanda tangannya di kwitansi bahkan melaporkan saya ke Polsek Wanea,” terangnya.
Tak hanya melaporkan ke Polsek Wanea, dirinya kaget ada berita yang menyudutkan ditulis di Radar Manado tanpa ada konfirmasi.
“Padahal masalah ini bisa dibicarakan secara baik-baik. Saya kaget ada pemberitaan di koran selama dua hari yang memojokkan nama saya. Maka saya pun melapor ke Polres Manado dengan pasal penipuan atau penggelapan. (aha)
Manado – Petrus Runtuwene, PNS di Fakultas Pertanian Unsrat Manado melaporkan oknum wartawan Radar Manado bernama Bobby Lengkong ke Polres Manado, Kamis (29/8) kemarin.
Laporan dengan nomor surat STTLP/1450/VIII/2013/SPKT/RestaManado, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor.
“Ceritanya terlapor mengelak uang yang saya berikan berjumlah Rp 170 juta, padahal ada bukti terima berupa kwitansi yang bermeterai 6 ribu,” ungkap Runtuwene.
Kronologisnya, ada calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat yang memberikan uang Rp 250 juta agar bisa lulus. Sebelum pengumuman uang tadi sudah diberikan.
“Saya ambil Rp 80 juta sedangkan Rp 170 juta saya berikan kepada saudara Bobby dengan tanda terima. Namun kenyataan calon mahasiswa ini tidak lulus sehingga minta dikembalikan uang itu. Ironisnya, setelah calon mahasiswa itu meminta uang agar dikembalikan Bobby menggelak kalau dirinya menerima uang tersebut. Untuk yang Rp 80 juta sudah saya serahkan bersama kwintansi Rp 170 juta yang diserahkan kepada Bobby. Herannya, Bobby mengelak bukan tanda tangannya di kwitansi bahkan melaporkan saya ke Polsek Wanea,” terangnya.
Tak hanya melaporkan ke Polsek Wanea, dirinya kaget ada berita yang menyudutkan ditulis di Radar Manado tanpa ada konfirmasi.
“Padahal masalah ini bisa dibicarakan secara baik-baik. Saya kaget ada pemberitaan di koran selama dua hari yang memojokkan nama saya. Maka saya pun melapor ke Polres Manado dengan pasal penipuan atau penggelapan. (aha)