Bitung – Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang menyatakan tak masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut hadir dalam kampanye. Entah itu kampanye salah satu calon legislatif (Caleg) atau Partai Politik (Parpol), PNS bebas untuk ikut hadir jika menginginkannya.
“Silakan PNS hadir di lokasi kampanye Caleg atau Parpol. Mau menggunakan pakaian dinas atau preman itu tak masalah untuk ikut hadir dan itu tak melanggar,” kata Sarundajang ketika menghadiri HUT ke-42 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang dipusatkan di Kota Bitung, Jumat (21/3/2014).
Yang melanggar kata dia, jika PNS ikut menggunakan atribut Caleg atau Parpol seperti kaos, topi atau bendera Parpol ketika menghadiri kampanye. Atau ikut melakukan orasi dalam kampanye serta mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu Caleg atau Parpol.
“Itu yang salah dan itu sangat fatal jika ada PNS ikut menggunakan atribut kampanye. Tapi jika sekedar hadir dilokasi kampanye tak masalah,” katanya.
Menurutnya, adalah hal yang wajar jika seorang PNS ikut hadir di lokasi kampanye karena sebagai manusia tentu ia ingin juga mengetahui program-program yang disampaikan para Caleg atau Parpol. “Kalau ada yang melarang PNS hadir dilokasi kampanye, saya rasa itu keliru,” katanya.
Pun demikian, ia tetap menghimbau para PNS tetap menjaga kenetralan jelang Pemilu legislatif dan ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2014. “Harus tetap netral dan itu harus dijaga, jangan sampai ikut-ikutan berpolitik atau menjadi tim sukses,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang menyatakan tak masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut hadir dalam kampanye. Entah itu kampanye salah satu calon legislatif (Caleg) atau Partai Politik (Parpol), PNS bebas untuk ikut hadir jika menginginkannya.
“Silakan PNS hadir di lokasi kampanye Caleg atau Parpol. Mau menggunakan pakaian dinas atau preman itu tak masalah untuk ikut hadir dan itu tak melanggar,” kata Sarundajang ketika menghadiri HUT ke-42 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang dipusatkan di Kota Bitung, Jumat (21/3/2014).
Yang melanggar kata dia, jika PNS ikut menggunakan atribut Caleg atau Parpol seperti kaos, topi atau bendera Parpol ketika menghadiri kampanye. Atau ikut melakukan orasi dalam kampanye serta mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu Caleg atau Parpol.
“Itu yang salah dan itu sangat fatal jika ada PNS ikut menggunakan atribut kampanye. Tapi jika sekedar hadir dilokasi kampanye tak masalah,” katanya.
Menurutnya, adalah hal yang wajar jika seorang PNS ikut hadir di lokasi kampanye karena sebagai manusia tentu ia ingin juga mengetahui program-program yang disampaikan para Caleg atau Parpol. “Kalau ada yang melarang PNS hadir dilokasi kampanye, saya rasa itu keliru,” katanya.
Pun demikian, ia tetap menghimbau para PNS tetap menjaga kenetralan jelang Pemilu legislatif dan ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2014. “Harus tetap netral dan itu harus dijaga, jangan sampai ikut-ikutan berpolitik atau menjadi tim sukses,” katanya.(abinenobm)