Tondano – Hari pertama kerja usai jedah liburan panjang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), demikian halnya dengan jajaran Pemkab Minahasa. Tidak ikut apel bersama, Rabu (22/7/2015) besok, PNS Minahasa harus siap-siap dapat sanksi teguran hingga non job.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan bahwa waktu liburan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1436 H dinilai sudah cukup untuk memberikan semangat baru bagi setiap PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Seperti biasanya, jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka yang bersangkutan mungkin sudah ingin istirahat panjang dari pekerjaannya. Akan tetapi secara keseluruhan akan dinilai kinerja selama kurun waktu tertentu baru diberikan penilaian,” ungkap Sajow kepada BeritaManado.com, Selasa (21/7/2015). (frangkiwullur)
Tondano – Hari pertama kerja usai jedah liburan panjang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), demikian halnya dengan jajaran Pemkab Minahasa. Tidak ikut apel bersama, Rabu (22/7/2015) besok, PNS Minahasa harus siap-siap dapat sanksi teguran hingga non job.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan bahwa waktu liburan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1436 H dinilai sudah cukup untuk memberikan semangat baru bagi setiap PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Seperti biasanya, jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka yang bersangkutan mungkin sudah ingin istirahat panjang dari pekerjaannya. Akan tetapi secara keseluruhan akan dinilai kinerja selama kurun waktu tertentu baru diberikan penilaian,” ungkap Sajow kepada BeritaManado.com, Selasa (21/7/2015). (frangkiwullur)