Jakarta, BeritaManado.com – Pengurus pusat Perhimpuna Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaksanakan webinar yang mengangkat tema tentang transformasi digital untuk penguatan ekonomi nasional, Jumat (7/8/2020) kemarin.
Dalam penyampaian materinya, Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti mendorong generasi muda untuk menjadi konten kreator yang positif di tengah merebaknya konten-konten digital yang negatif di berbagai platform digital.
“Karena itu saya mendorong adik-adik mulailah menjadi konten kreator sebab sekarang ini banyak konten kreator yang kontennya itu justru negatif, isinya menyebar hoaks seperti disinfodemik tadi. Menyebar hoaks, memprovokasi, terorisme isisnya, dan hal-hal negatif lainnya,” kata Rosarita Widiastuti.
Lebih lanjut, Rosarita Widiastuti mendorong PMKRI untuk mengembangkan konten kreator positif yang sesuai dengan nilai-nilai agama Kristiani.
“PMKRI mari masing-masing dari kita mencoba mengembangkan dan mengasah untuk menjadi seorang konten kreator, sesuai dengan nilai-nilai Kristiani dan ajaran agama kita,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa hari ini ada begitu banyak konten-konten negatif yang tersebar di berbagai platform digital, karena itu perlu mendorong penmbuatan konten-konten kreator yang positif.
“Sementara yang terorisme, itu luar biasa, jutaan informasi yang bersebaran di berbagai palatform digital, mari kita mewarnai media sosial kita dengan konten-konten yang positif, nilai-nilai agama yang positif, nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, keberagaman, Bhinneka Tunggal Ikha, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Sekarang merupakan era kebanjiran informasi, Sekjen Kominfo melanjutkan terutama di media sosial, seperti Youtube, Whatsapp dan facebook.
“Dalam satu menit orang yang mengunggah video di youtube ada 4,7 juta video. Kalau sehari ada berapa dan jika dalam sebulan berapa sedangkan di Facebook ada 1,3 juta kalau Whatsaap itu malah 59 juta informasi yang kemudian diuplod, ditulis, dishare, dan copy itu sedemikian banyak,” ungkapnya.
Ia pun mendorong generasi muda untuk mengambil bagian dalam era kebanjiran informasi ini untuk berbagai kepentingan yang positif.
“Mulai sekarang mulailah ambil bagian untuk mewarnai media sosial, peluangnya sangat besar sekali, apapun. Bisa untuk hal-hal yang sudah saya sampaikan. Tapi bisa adik-adik memanfaatkan untuk usaha, untuk promosi, untuk produktivitas. Karena peluangnya sangat luar biasa.”
Komisi 11 DPR RI Dorong Regulasi Perpajakan Transaksi Online
Sementara itu anggota DPR RI Komisi 11 Sihar P H Sitorus dalam materinya menyampaikan bahwa Komisi 11 DPR RI sedang membahas aturan tentang pajak untuk transaksi online.
“Dari komisi 11 yang sekarang ini kita sedang bahas yakni aturan tentang perpajakan untuk transaksi online, karena selama ini sangat kecil, dan sekarang kita memikirkan untuk menaikan pajakan dalam transaksi online, tujuannya adalah antara lain untuk menambah pendapatan negara,” kata Sihar Sitorus.
Selain itu, Sihar Sitorus melanjutkan Komisi 11 juga mendorong untuk memberikan pendanaan bagi kelompok muda yang bergerak di bidang ekonomi digital.
“Tidak kalah penting adalah pendanaan bagi start up untuk masing-masing individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai ide, kemudian tentunya kita akan melihat banyaknya perusahan yang dipimpin anak muda, berlomba-lomba untuk mendapatkan pendanaan,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar anak-anak muda Indonesia mengambil peran dalam kesempatan di era bonus demografi, agar mengembangkan kreatifitas dan akhirnya dapat menumbuhkan ekonomi Indonesia.
“Kita punya kesempatan dari hari ini sampai ke 2035, dimana bonus demografi kita itu masih banyak, itu artinya perekonomian kita ini harus didorong oleh anak-anak muda, yang memiliki kreatifitas yang tinggi,” tuturnya.
Damar Juniarto Sebut Angka Serangan Cyber Akan Meningkat
Keamanan Ekonomi Digital
Pegiat Forum Ekonomi Digital Indonesia dan Direktur Eksekutif Setneg, Damar Juniarto secara khusus membicarakan terkait keamanan sistem ekonomi digital di Indonesia.
Damar Juniarto menyoroti bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan diantaranya menyangkut keamanan pelaku ekonomi digital, instrument hukum perlindungan ekonomi digital, dan kolaborasi masyarakat untuk mencegah ancaman keamanan ekonomi digital.
“Kalau kita berbicara tentang jumlah serangan Cyber, maka angka keamanan digital di Indonesia lumayan tinggi, menurut data di tahun 2017 ada 205 juta serangan cyber, lalu di tahun 2018 ada 232,45 juta serangan cyber, di bulan Mei 2019 ada 1,9 juta,” kata Damar Juniarto.
Dari jumlah serangan-serangan cyber yang ada, Damar menuturkan Indonesia sudah menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
“Kita sudah melihat kerugian yang ditimbulkan dari serangan cyber semacam ini, sudah mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu 478,8 triliun rupiah,” tuturnya.
Ia pun memprediksi bahwa angka serangan cyber akan terus naik beberapa tahun mendatang sepanjang belum mempersiapkan instrument hukum yang memadai.
“Kalau lihat dari serangan cyber yang terjadi, menunjukkan tendensi angkanya akan terus meningkat sekarang bagaimana kita mencoba untuk mencegah terutama jangan sampai ini semakin merugikan Indonesia,” ungkapnya.
Secara tegas Damar mendorong untuk membuat instrument hukum perlindungan data selain UU ITE yang sudah ada hari ini.
“Kita memerlukan bukan saja UU ITE tetapi juga UU tentang perlindung data dan juga UU keamanan cyber, di dalam UU ITE memang betul ada kejahatan cyber yang dilarang, yang akan ditindak ketika ada orang melakukan pelanggaran, tetapi dia tidak spesifik,” ucapnya.
Untuk perlindungan data, Damar mengajak masyarakat terutama anak-anak muda untuk dapat bekerja sama memelekkan masyarakat agar capat mencegah ancaman-ancaman yang mengganggu keamanan ekonomi digital.
“Kalau kita bisa meliterasi atau memelekkan warga dan anak-anak muda terutama di sini untuk mampu melindung diri dari serangan cyber dengan berbagai pelatihan dan pengetahuan, maka kita akan mampu bisa menahan ancaman-ancaman yang selama ini meengganggu perekonomian digital,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Webinar tersebut menghadirkan narasumber yakni Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi 11 Sihar P H Sitorus, pegiat Forum Ekonomi Digital Indonesia Direktur Eksekutif Setneg Damar Juniarto.
Moderator wabinar, Dwi Ivana L Sitohang mengatakan diskusi ini dilaksanakan dalam rangka merespon persoalan ekonomi yang melanda Indonesia di tengah Pandemi Covid-19.
“Dengan demikian membuka mata pada prospek pertumbuhan dan pengembangan ekonomi digital untuk penguatan ekonomi nasional,” singkat Dwi yang juga merupakan Wakil Sekjen pengurus pusat PMKRI.
(***/Rei Rumlus)