Amurang, BeritaManado — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pemerintah Desa se-Kabupaten Minsel.
Rakorev diadakan di Pendopo rumah dinas (Rudis) Bupati Minsel, pada Selasa (28/5/2019). Dibuka oleh Kadis PMD Minsel, Hendrie Lumapow.
Berbagai permasalahan yang dihadapi Desa di Kabupaten Minsel dibahas dalam pertemuan ini.
“Setiap Desa harus melaksanakan kegiatan terkait informasi keterbukaan publik. Agar masyarakat bisa merasakan asas transparansi dengan menggunakan media,” kata Hendrie Lumapow.
Dalam kesempatan ini, Dinas PMD menggandeng tenaga ahli infrastruktur Desa dan Inspektorat Minsel.
Inspektorat Minsel di Rakorev ini, memberikan materi untuk mencegah Korupsi kepada para Hukum Tua.
(TamuraWatung)