BITUNG—Aksi pembersihan jalur kabel listrik yang dilakukan PLN ranting Kot Bitung mendapat sorotan. Pasalnya, pihak PLN dianggap melakukan aksi pemangkasan secara membabi buta dan hanya mengorbankan pohon perindang yang selama ini menjadi penyejuk kota Bitung sepanjang ruas jalan utama.
Salah satu contoh aksi yang dilakukan pihak PLN di sepanjang kompleks perkantoran kelurahan Manembo-nembo yang dibabat habis hingga tinggal menyisakan batang utama. Padahal sesuai ketentuan, pihak PLN hanya diperbolehkan melakukan pemangkasan daun atau ranting yang dianggap mengganggu kabel listrik. Bukan membabat habis ranting dan daun.
“Aksi PLN jelas-jelas sudah diluar aturan karena setahu kami hanya bisa melakukan pemangkasan saja, bukan pembabatan pohon dan tentu hal ini akan kami laporkan ke pihak kepolisian karena jelas sudah melanggar aturan,” kata LSM Pencinda Alam dan Satwa kota Bitung, Rio Lumatauw, Selasa (26/7).
Alasan pihak Lumatauw melaporkan PLN ke pihak kepolisian karena jelas tindakan tersebut sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup. Serta bertentangan dengan program Pemkot Bitung yang saat ini sementara menggiatkan untuk melakukan pemeliharaan pohon perindang yang ada disepanjang ruas jalan kota Bitung.
Apa yang dikatakan Lumatauw ikut didukung oleh Sekkot Bitung, Edison Humiang. Karena menurut Humiang, tindakan yang ditunjukkan oleh PLN tersebut jelas-jelas tidak pro lingkungan.
“Pihak PLN pasti tahu jika fungsi pohon perindang bukan hanya untuk berteduh atau sebagai penyimpanan air agar jangan terjadi erosi dan pengikisan tanah. Tapi pohon tersebut berfungsi juga meminimalisir CO2 yang dikeluarkan kendaraan bermotor,” kata Humiang.
Humiang sendiri menilai, aksi PLN tersebut sudah keterlaluan dan harus segera ditindaki. Karena selama ini Pemkot Bitung berupaya untuk menghijaukan kota Bitung lewat pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan. Ditambah lagi pemangkasan tersebuut dilakukan PLN tidak berkoordinasi dengan Pemkot Bitung.
“Kalau memang pemangkasan dilakukan karena dahan atu ranting mengganggu kabel maka itu kami bias toreril, tapi kalau pemangkasan dilakukan hanya menyisakan batang setinggi 2 meter saja itu sudah tidak bias ditoreril dan harus kami tegur,” tegas Humiang.
Sementara itu, Kepala ranting PLN kota Bitung. Alfons Salindeho ketika dihubungi via ponselnya enggan menjawab kendati terdengar nada panggil.(en)
BITUNG—Aksi pembersihan jalur kabel listrik yang dilakukan PLN ranting Kot Bitung mendapat sorotan. Pasalnya, pihak PLN dianggap melakukan aksi pemangkasan secara membabi buta dan hanya mengorbankan pohon perindang yang selama ini menjadi penyejuk kota Bitung sepanjang ruas jalan utama.
Salah satu contoh aksi yang dilakukan pihak PLN di sepanjang kompleks perkantoran kelurahan Manembo-nembo yang dibabat habis hingga tinggal menyisakan batang utama. Padahal sesuai ketentuan, pihak PLN hanya diperbolehkan melakukan pemangkasan daun atau ranting yang dianggap mengganggu kabel listrik. Bukan membabat habis ranting dan daun.
“Aksi PLN jelas-jelas sudah diluar aturan karena setahu kami hanya bisa melakukan pemangkasan saja, bukan pembabatan pohon dan tentu hal ini akan kami laporkan ke pihak kepolisian karena jelas sudah melanggar aturan,” kata LSM Pencinda Alam dan Satwa kota Bitung, Rio Lumatauw, Selasa (26/7).
Alasan pihak Lumatauw melaporkan PLN ke pihak kepolisian karena jelas tindakan tersebut sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup. Serta bertentangan dengan program Pemkot Bitung yang saat ini sementara menggiatkan untuk melakukan pemeliharaan pohon perindang yang ada disepanjang ruas jalan kota Bitung.
Apa yang dikatakan Lumatauw ikut didukung oleh Sekkot Bitung, Edison Humiang. Karena menurut Humiang, tindakan yang ditunjukkan oleh PLN tersebut jelas-jelas tidak pro lingkungan.
“Pihak PLN pasti tahu jika fungsi pohon perindang bukan hanya untuk berteduh atau sebagai penyimpanan air agar jangan terjadi erosi dan pengikisan tanah. Tapi pohon tersebut berfungsi juga meminimalisir CO2 yang dikeluarkan kendaraan bermotor,” kata Humiang.
Humiang sendiri menilai, aksi PLN tersebut sudah keterlaluan dan harus segera ditindaki. Karena selama ini Pemkot Bitung berupaya untuk menghijaukan kota Bitung lewat pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan. Ditambah lagi pemangkasan tersebuut dilakukan PLN tidak berkoordinasi dengan Pemkot Bitung.
“Kalau memang pemangkasan dilakukan karena dahan atu ranting mengganggu kabel maka itu kami bias toreril, tapi kalau pemangkasan dilakukan hanya menyisakan batang setinggi 2 meter saja itu sudah tidak bias ditoreril dan harus kami tegur,” tegas Humiang.
Sementara itu, Kepala ranting PLN kota Bitung. Alfons Salindeho ketika dihubungi via ponselnya enggan menjawab kendati terdengar nada panggil.(en)