
Manado — Penetapan hasil pleno untuk rekapitulasi DPD Kabupaten Bolaang Mongondow ditunda sampai akhir pleno oleh KPU Sulut dalam Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilu 2019 oleh KPU Sulut di Hotel Sintesa Peninsula, Selasa (7/5/19).
Langkah tersebut diambil setelah terjadi beberapa kali penolakan dari beberapa saksi DPD, antara lain dari saksi juga calon DPD nomor 28 Irfan Basri, yang juga didukung oleh caleg DPD nomor 22 Djafar Alkatiri, yang menuding pelaksanaan pemilu di Bolaang Mongondow terutama untuk DPD banyak terjadi kecurangan.
“Kami tidak akan menerima sama sekali hasil DPD khusus Bolaang Mongondow, semua hasil DPD di kabupaten kota di Sulut kami terima kecuali Bolaang Mongondow,” tegas Basri.
Sementara itu, Djafar Alkatiri mengungkapkan, Bolaang Mongondow sebagai daerah merah yang banyak terjadi pelanggaran oleh penyelenggara negara.
“Pelanggaran secara sistematis dan masif terjadi di Bolaang
Mongondow dan penyelenggara negara terlibat dalam hal ini,” ujar Alkatiri.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda menyatakan, untuk pelanggaran yang dikatakan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif bisa dilaporkan ke Bawaslu dengan disertai bukti-bukti yang ada.
“Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2018, kewenangan untuk menerima dan memeriksa di Bawaslu Provinsi tetapi yang memutus adalah Bawaslu RI sesuai dengan aturan yang ada. Namun penilaian terakhir akan dinilai apakah mempengaruhi suara atau tidak. Jika tidak puas dengan keputusan Bawaslu nanti atau ada pelanggaran yang tidak kami proses, silahkan laporkan kami dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Malonda.
Bawaslu Bolmong sendiri membenarkan adanya pelanggaran di 15 kecamatan di Bolmong raya, termasuk Camat dan kepala dinas yang terlibat, tetapi pelanggaran tersebut sementara diproses tidak dibiarkan.
Keputusan untuk menetapkan hasil rekapitulasi DPD untuk Bolaang Mongondow akhirnya dipending KPU sampai akhir pleno.
Pelaksanan Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Sulut pun akan dilanjutkan pada Rabu (8/5/2019), sekaligus pelaksanaan pleno terakhir untuk pemilu 2019.
(FerryTumimomor)
