Bitung, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, Jumat (14/10/2022).
Ada 20 Parpol yang ikut dalam verfikasi administrasi itu dan dua Parpol dinyatakan tidak lolos verfikasi administrasi KPU.
Dua Parpol itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA).
Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Bitung, Nabsar Badoa tidak menampik jika partainya salah satu yang dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi oleh KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Padahal kata Nabsar, sebagai kader PKP ia telah berupaya untuk melengkapai administrasi yang menjadi persyaratan calon peserta Pemilu 2024.
“Apa yang diminta DPN terkait administrasi calon peserta Pemilu 2024 sudah kami lengkapi dan itu dikirim melalui DPP Sulut,” kata Nabsar.
Anggota DPRD Kota Bitung ini juga menyatakan, soal tidak lolosnya tahapan verifikasi administrasi oleh KPU adalah kewenangan penuh DPW dan pihaknya bersama DPP hanya menunggu instruksi.
“Sampai hari ini kami belum ada petunjuk resmi dari ketum PKP,” katanya.
Ditanya apakah Nabsar bersama kader PKP lainnya akan pindah Parpol pasca dinyatakan tak lolos verfikasi administrasi KPU, ia enggan menanggapi lebih.
“Belum sampai pikir kearah pinda partai. Karena setiap kader PKP harus tegak lurus dengan kebijakan DPN. Dan, PKP sendiri masih berusaha lewat DPN,” katanya.
(abinenobm)