Berita Utama

PKL Menjamur, Pemerintah Toleransi Sampai 31 Desember

Pedagang Kaki Lima Berjualan di Trotoar
Pedagang Kaki Lima Berjualan di Trotoar

MANADO – Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Manado terutama di pusat kota 45 berdampak pada kemacetan arus lalulintas, namun disisi lain keberadaan mereka sangat diperlukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Natal.

“Terima-kasih atas toleransi pemerintah kota kepada kami untuk berjualan di tempat ini,” ujar Udin Bahrun kepada beritamanado, Kamis (24/12) pagi, saat ditemui di pusat kota 45. Tampak PKL berjualan memenuhi hampir di semua trotoar di pusat kota bahkan banyak yang berjualan di depan toko.

Pantauan beritamanado, terjadi kepadatan luar biasa di pusat kota dengan membludaknya masyarakat yang berbelanja, “setiap tahun saya berbelanja disini karena semua kebutuhan Natal tersedia disamping harganya lebih murah,” ujar Tetty warga Kawangkoan.

Pedanag Kaki Lima/PKL menggunakan trotoar di Pasar 45
Pedanag Kaki Lima/PKL menggunakan trotoar di Pasar 45

Tampak Satpol PP hanya berjaga-jaga sesekali menegur PKL yang berjualan menggunakan badan jalan, “sesuai arahan pimpinan mereka diberi toleransi sampai 31 Desember, sesudah itu kami akan melakukan penertiban,” tegas Danru Pol PP Iswan Kilinau.  (JRY)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara