• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Agama dan Pendidikan

PKB KGPM Sesalkan Oknum Kepala Daerah Dukung Petisi Tolak Pendirian Gereja di Cilegon

by Franky Wullur
Jumat, 9 September 2022
in Agama dan Pendidikan, Berita Utama, Nasional
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
  • 0share
Pnt Stefen Supit

Kawangkoan, BeritaManado.com — Komisi Pria Kaum Bapak Kerapatan Gereja Protestan Minahasa menyayangkan aksi kepala daerah di Cilegon yang ikut memberikan dukungan terhadap petisi penolakan pembangunan gereja.

Ketua KPKB Pucuk Pimpinan KGPM Pnt Stefen Supit kepada BeritaManado.com, Jumat (9/9/2022) mengatakan bahwa peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi.

“Itu jelas wujud dari sikap intoleransi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu negara harus tegas bersikap terhadap siapa saja oknum yang mempraktekka intoleransi,” sebut Stefen Supit.

Ditambahkannya, KPKB KGPM sebagai bagian dari gereja nasional, gereja kebangsaan Indonesia terus mengingatkan bahwa umat Kristiani dan umat beragama lainnya, sama-sama pemilik sah bangsa Indonesia.

BERITA TERKAIT:

Agustus 2023 Konas XVI FK-PKB PGI di Minahasa, Panitia Siap Dilantik

Pusat Kota Kawangkoan Bisa Lebih ‘Cantik’ Lagi, Ini Yang Perlu Dilakukan

“Artinya bahwa semua umat beragama punya hak yang sama dalam berkumpul , karena itu dijamin oleh konstitusi negara yaitu Undang Undang Dasar 1945,” kata Supit.

“Seharusnya sebagai kepala daerah tidak boleh mempraktekkan negara di dalam negara. Tidak ada pengecualian bahwa semua unsur di NKRI harus tunduk pada Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa negara juga tidak boleh kalah, bahkan harus tegas menghadapi kelompok bahkan pimpinan daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) yg mendukung intoleranisme.

“Tugas negara adalah melindungi dan menegakkan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi segenap umat Kristiani,” harapnya.

(Frangki Wullur)

Berita Terpopuler

  • Olly Dondokambey Perluas Konektifitas Internasional, Penerbangan Penumpang Manado-Jepang Mulai Maret 2023
  • RIP Benny Dollo, Mantan Pelatih Timnas Indonesia dan Persma Manado yang Bersinar di Masanya
  • Ke Sitaro, Steven Kandouw Seperti Pulang Kampung
  • Siapkan Penerbangan Langsung Manado-Jepang, Olly Dondokambey Minta Agen Travel dan Guide Bersiap
  • Viral Panah Wayer Bersarang di Badan Gadis 11 Tahun di Langowan, Ini Penampakan Pelakunya
  • Waspada HOAX Pencurian Anak, Kompol Sugeng WS: “Video di Warembungan Itu Penangkapan Curanmor’
  • Ke Puncak Lose, Steven Kandouw Rasakan Lezatnya Hatarua Pizza
  • Pemilu 2024, Golkar Minut Ogah Tawarkan Caleg “Pahit” untuk Masyarakat
  • Andrei Angouw Intensifkan Koordinasi Bersama UPB Kuwil Kawangkoan




Berita Terbaru

  • Maurits Mantiri – Hengky Honandar Coba Kendalikan Harga Minyak Goreng Lewat Operasi Pasar Jumat, 3 Februari 2023
  • Ketika Kapolres Bitung Ditanya Soal Konten Pornografi dan Penggunaan Vape di Jumat Curhat Jumat, 3 Februari 2023
  • Disangka Penculik Anak ,Ternyata ODGJ Jumat, 3 Februari 2023
  • Dipimpin Pdt Lucky Rumopa, GMIM Zaitun Mahakeret Kembali Distribusikan Bantuan Bagi Korban Banjir Jumat, 3 Februari 2023
  • Pencanangan Gemapatas, 200 Patok Batas Dipasang di Kota Manado Jumat, 3 Februari 2023
  • Ini 5 Fenomena Alam Langit Diprediksi Terjadi di Tahun 2023 Jumat, 3 Februari 2023
  • Warga Sulut Lebih Mudah ke Jepang, Biaya Murah, Penerbangan Langsung Jumat, 3 Februari 2023
  • Hadiri GEMAPATAS, Andrei Angouw Tegaskan Tanah Harus Berproduksi Jumat, 3 Februari 2023
  • Dirut Revino Pepah Sebut Kanwil Bank SulutGo Gorontalo Siap Bantu Ekonomi Daerah Jumat, 3 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: CilegonIntoleransistefen supit

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.