
Sangihe, BeritaManado.com — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, Mocodompis Muhaling menegaskan akan mempertketat pintu masuk ke pelabuhan, baik kepada para penumpang ataupun para pengunjung.
Hal ini dilakukan dengan untuk mencegah penularan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), juga dikarenakan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) jumlah positif penderita COVID-19 bertambah menjadi 8 orang, hingga hal membuat Kota Manado, Ibukota Sulut ditetapkan sebagai daerah ‘Transmisi Lokal’ atau daerah dengan penjangkitan tanpa keluar daerah.
Dan seperti yang sudah diketahui kapal yang bersandar di Pelabuhan Tahuna, adalah kapal penumpang yg bertujuan ke kota Manado, begitu juga sebaliknya.
Kepada sejumlah awak media Mocodompis Muhaling mengatakan, ini menjadi kebijakan dari pihak pelabuhan.
Bahwa akan dilakukan himbauan terkait pencegahan kepada masyarakat baik penumpang ataupun pengunjung.
“Nantinya di pintu masuk pelabuhan, kami akan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan bentuk baliho yang berukuran besar, dengan bertulisan ‘Anda Memasuki Zona Wajib Masker’, kemudian didepan pintu masuk terminal, sebelum penumpang pergi ke kapal,” ujar Muhaling
Muhaling menegaskan, bila ada penumpang yang tidak menggunakan masker ketika akan masuk ke area pelabuhan, maka mohon maaf, penumpang tersebut tidak dijinkan untuk masuk kedalam areal pelabuhan.
“Jadi kalau ada masyarakat yang tidak memakai masker saat masuk kedalam pelabuhan tidak ada pelayanan, dan akan dikeluarkan oleh petugas pelabuhan dan pihak kepolisian yang saat itu juga bertugas menjaga pintu masuk,” tegasnya
Bukan hanya penumpang yang akan melakukan keberangkatan ke Manado saja.
Sama halnya pada penumpang dari Manado menuju ke pelabuhan Tahuna.
Nantinya kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan Manado terkait penggunaan wajib masker ini.
“Begitu juga dengan penumpang dari Manado ke Tahuna, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan Manado, agar masyarakat yang melakukan pemberangkatan itu harus wajib menggunakan masker, terlebih himbauan kepada pihak kapal, setiap penumpang harus pakai masker. Juga terkiat ‘physical distancing'(jaga jarak fisik), penunpang harus jaga jarak, sehingga tempat tidur atau ranjang harus dikurangi, biasa diranjang itu berdempetan dua kasur, ini harus satu kasur yang akan digunakan sehingga bisa terhindar dari virus mematikan ini,” tandasnya
(Erick Sahabat)
