Tomohon, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.
Diketahui dalam rakor yang dipimpin Ketua KPU Tomohon, Harryanto Lasut, bersama Anggota Komisioner lainnya, Stenly Kowaas, Robby Golioth, Jacobus Wowor, Albertien Pijoh membahas juga terkait penerapan protokol kesehatan.
Harryanto Lasut, mengatakan selain tetap menjalankan protokol kesehatan, pihaknya memberikan usul untuk jumlah kehadiran Bakal Calon bersama tim, yaitu dibatasi 10 orang.
“Ini baru usul yah, karenakan dibatasi cuma 50 orang dalam ruangan,” ujar Harryanto Lasut, Senin (21/9/2020) di Aula KPU Tomohon.
Kemudian menanggapi hal itu, Bakal Calon Wakil Wali kota yang diutus PDI Perjuangan, Wenny Lumentut menyetujuinya.
“Kami semua akan tunduk kepada PKPU nomor 10, dan Maklumat Kapolri nomor 3, serta petunjuk dari Dandim tadi, agar pilkada kali ini berjalan betul-betul demokrasi dan sesuai aturan COVID-19,” ujar Lumentut.
Ia menambahkan, pihaknya akan tunduk kepada pembatasan rombongan tim 10 orang.
“Kami akan memberikan pengumuman kepada simpatisan dan pendukung, bahwa hanya dibatasi seperti itu. Jangan hadir kami tidak bertanggung jawab,” katanya.
Selanjutnya, Bakal Calon Wakil Wali Kota yang maju melalui jalur perseorangan, Franciskus Soekirno, juga menyepakatinya.
“Saya berkomitmen, terhadap apa yang menjadi ketentuan yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Dan terakhir, Calon Wakil Wali Kota yang diutus Partai Golkar, Virgie Baker juga menyetuji pembatasan jumlah tersebut.
Setelah mendengar semua tanggapan, Harryanto Lasut kemudian memutuskan untuk jumlah tim setiap bapaslon yang akan hadir sebanyak 10 orang.
Diketahui dalam rakor ini, tim JGE-VB yang hadir hanya Virgie Baker ditemani LO, juga tim RoSe yang hadir hanya Franciskus Soekirno bersama LO.
Sedangkan tim CS-WL, Hadir Caroll Senduk bersama Wenny Lumentur beserta LO.
(Dedy Dagomes)