Manado, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menyarankan penundaan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Saran tersebut ditegaskan oleh Koordinator Divisi (kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Minggu (13/9/2020).
Menurut Taufik Bilfaqih, meski seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah membacakan hasil pleno dan melakulan koreksi, Bawaslu menganggap ada unsur kelalaian dan ketidaktelitian pihak PPK bahkan inprosedural.
“Jadi mereka (beberapa PPK), ternyata telah melakukan perubahan data pasca pleno. Misalnya data yang ditetapkan di tingkat kecamatan, kemudian diubah lagi dengan dalih perbaikan. Namun, ini terlihat tidak teliti sejak awal,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, terdapat kecamatan belum melakukan perbaikan atas saran pengawas.
“PPK Wenang misalnya, semua saran dari pengawas justru belum ditanggapi dengan surat balasan dan pembuktian. Sehingga kami meminta KPU tidak langsung menetapkan DPS,” terang Taufik.
Atas dasa itu, Bawaslu Manado menyarankan agar KPU langsung meminta PPK menindaklanjuti serta menjawab saran Bawaslu melakukan evaluasi kelalaian PPK.
“Tentu ini jadi temuan Kami. Sehingga harus segera direspons. Makanya kita minta pleno ditunda beberapa saat,” tandas Bilfaqih.
Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor kemudian menunda penetapan DPS dengan menskors pleno selama 30 menit.
Hadir pada pleno seluruh komisioner KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu Manado, PPK dan perwakilan partai politik.
(***/Alfrits Semen)